Pansus PAD DPRD Medan Dorong Evaluasi Penerimaan Pajak Restoran dan Parkir, Soroti Potensi PAD dari Mie Gacoan

Pansus PAD DPRD Medan Dorong Evaluasi Penerimaan Pajak Restoran dan Parkir, Soroti Potensi PAD dari Mie Gacoan

BHINNEKANEWS, MEDAN – Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Kota Medan mendorong Pemerintah Kota Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerimaan pajak restoran dan pajak parkir dari sejumlah pelaku usaha, termasuk salah satu restoran Mie Gacoan di Kota Medan.

Hal tersebut disampaikan Anggota Pansus PAD DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy, menyusul hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Pansus ke sejumlah objek usaha di Kota Medan.

Menurut Rommy, hasil pemantauan di lapangan menunjukkan adanya perbedaan antara tingginya aktivitas pengunjung dengan besaran pajak yang dilaporkan, sehingga kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian dan evaluasi lebih lanjut.

“Kami melihat masih terdapat potensi penerimaan pajak yang perlu dioptimalkan. Karena itu kami mendorong agar dilakukan evaluasi secara menyeluruh sehingga tidak terjadi kebocoran Pendapatan Asli Daerah,” ujar politisi Partai Golkar tersebut, Senin (4/5/2026).

Baca Juga:  RDP Bersama Komisi III DPRD Medan, Dirut PUD Pembangunan Sebut Kondisi Perusahaan Belum Normal

Rommy menjelaskan bahwa salah satu objek yang menjadi perhatian Pansus adalah penerimaan pajak restoran dan pajak parkir dari usaha Mie Gacoan. Menurutnya, berdasarkan hasil sidak, tingkat kunjungan masyarakat ke restoran tersebut cukup tinggi sehingga perlu dilakukan pencocokan antara kondisi di lapangan dengan laporan pajak yang disampaikan.

Ia menambahkan, pajak restoran pada dasarnya merupakan pungutan yang dibebankan kepada konsumen sesuai ketentuan perpajakan daerah dan selanjutnya disetorkan kepada pemerintah daerah melalui mekanisme yang berlaku.

Karena itu, Rommy meminta Bapenda Kota Medan memperkuat pengawasan serta melakukan audit apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian antara potensi pajak dengan realisasi penerimaan.

Baca Juga:  Reses dr. Ade Taufiq di Medan Area, Warga Sampaikan Aspirasi Pendidikan, Kesehatan hingga Penerangan Jalan

“Bapenda harus bekerja secara profesional dalam melakukan pengawasan agar seluruh potensi pajak dapat dipungut secara optimal sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Menurut Rommy, langkah tersebut penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah sekaligus memastikan seluruh wajib pajak memenuhi kewajibannya secara benar dan transparan.

Ia juga menyampaikan bahwa apabila dari hasil evaluasi ditemukan adanya dugaan pelanggaran terhadap ketentuan perpajakan daerah, maka Pansus PAD akan mempertimbangkan untuk merekomendasikan agar persoalan tersebut ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui pengawasan yang dilakukan Pansus PAD, DPRD Kota Medan berharap pengelolaan pajak daerah semakin akuntabel, transparan, dan mampu mengoptimalkan penerimaan daerah yang nantinya digunakan untuk mendukung pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat Kota Medan.

Redaksi Bhinneka News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *