Isu Pengunduran Diri Pimpinan RSUD Pirngadi Jangan Ganggu Pelayanan

Isu Pengunduran Diri Pimpinan RSUD Pirngadi Jangan Ganggu Pelayanan

BHINNEKANEWS, Medan – Ketua Komisi II DPRD Medan, Kasman bin Marasakti Lubis, menegaskan Pemerintah Kota Medan harus segera mengambil langkah terkait isu pengunduran diri Direktur dan Wakil Direktur Pelayanan Medis RSUD Dr Pirngadi Medan.

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera tersebut, meskipun proses pengunduran diri masih dalam tahap administrasi dan belum mendapat persetujuan resmi, Pemko Medan tidak boleh bersikap pasif.

“Kami meminta Pemko Medan segera menyiapkan langkah-langkah tindak lanjut, termasuk skema pengisian jabatan, sehingga pelayanan di RSUD Pirngadi tidak terkendala persoalan administratif maupun struktural,” ujar Kasman, Jumat (6/2/2026).

Ia menegaskan, RSUD Dr Pirngadi merupakan rumah sakit rujukan utama di Kota Medan, sehingga stabilitas manajemen menjadi faktor penting dalam menjaga mutu pelayanan kesehatan.

Baca Juga:  Komisi I DPRD Medan Tekankan Camat Harus Responsif

“Jangan sampai isu pengunduran diri ini menimbulkan ketidakpastian di internal rumah sakit yang berdampak pada terganggunya pelayanan kepada masyarakat. Kepentingan publik harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Kasman menambahkan, Komisi II DPRD Medan akan terus memantau perkembangan proses administrasi di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) serta berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Pemko Medan guna memastikan tidak terjadi kekosongan kepemimpinan yang berkepanjangan.

“Pelayanan kesehatan tidak boleh berhenti atau menurun hanya karena persoalan jabatan. Pemko Medan harus hadir dan bertindak cepat,” ujarnya.

Ia juga menyoroti masih adanya pekerjaan rumah di sektor kesehatan, mulai dari pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC) hingga optimalisasi pelayanan puskesmas dan posyandu.

Baca Juga:  Komisi 3 DPRD Medan Laksanakan Kunjungan ke Centre Point dan Plaza Medan Fair

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Surya Syaputra Pulungan, membenarkan adanya pengajuan pengunduran diri dari dua pejabat RSUD Dr Pirngadi Medan.

“Informasinya memang ada dua, yakni Direktur dan Wadir Pelayanan Medis. Namun saat ini masih dalam tahap pengajuan kepegawaian dan suratnya sedang diproses di BKD,” jelasnya.

Ia menyebutkan, Direktur RSUD Dr Pirngadi mengajukan pengunduran diri karena alasan keluarga, sementara Wadir Pelayanan Medis berencana melanjutkan pendidikan spesialisasi di bidang kedokteran gigi.

“Prosesnya masih berjalan. Keputusan akhir ada di BKD dan Pemko Medan,” katanya.

Terkait pengisian jabatan, ia menegaskan belum ada penunjukan pelaksana harian maupun pejabat definitif karena pengunduran diri tersebut belum disetujui secara resmi. (Agung)

Redaksi Bhinneka News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *