Pemkab Samosir Luncurkan Program Subsidi Bunga 0 Persen untuk UMKM Mikro, Dukung Akses Permodalan dan Ekonomi Daerah

Pemkab Samosir Luncurkan Program Subsidi Bunga 0 Persen untuk UMKM Mikro, Dukung Akses Permodalan dan Ekonomi Daerah

SAMOSIR – SAMOSIR – Dalam upaya meningkatkan kualitas dan kuantitas produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Pemerintah Kabupaten Samosir menjalin kerja sama dengan PT Bank Sumut melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) program subsidi bunga pinjaman bagi pelaku usaha mikro.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom bersama pihak Bank Sumut di halaman Waterfront City Pangururan, Senin (23/6/2025).

Program ini bertujuan memberikan kemudahan akses permodalan bagi pelaku usaha mikro dengan bunga pinjaman 0 persen, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Nakerkoprindag) Rista Sitanggang dalam laporannya menjelaskan, program subsidi bunga merupakan bagian dari implementasi visi dan misi “Samosir Unggul, Inklusif, dan Berkelanjutan” yang tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2023 tentang pengembangan produk unggulan daerah.

“Program subsidi bunga 0 persen ini hanya diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro dengan plafon kredit maksimal Rp15 juta dan jangka waktu pelunasan pokok selama 24 bulan,” jelas Rista.

Baca Juga:  Wabup Samosir Dorong Pembangunan Permukiman Terintegrasi, Harap Dukungan Pemerintah Pusat

Kepala Divisi Ritel PT Bank Sumut, Gama Cherry Halim, menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan kepercayaan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Samosir.

“Kami berterima kasih kepada Bapak Bupati dan Wakil Bupati atas sinergi yang terjalin. Program ini sejalan dengan produk Kredit Mikro Sumut Berkah (KMSB) yang kami miliki dan dapat mendukung kebijakan subsidi bunga bagi pelaku usaha mikro,” ujar Cherry.

Ia menambahkan, program subsidi bunga 0 persen ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap pelaku UMKM.

“Kami berharap inisiatif ini dapat menjadi solusi untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi masyarakat Samosir dan menjadi contoh bagi daerah lain di kawasan Danau Toba,” imbuhnya.

Dalam sambutannya, Bupati Vandiko Gultom menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan UMKM, tidak hanya dari sisi pelatihan dan pemasaran, tetapi juga akses permodalan.

“Banyak yang sempat meragukan program ini saat kami menyusunnya bersama Pak Ariston pada masa pencalonan dulu. Namun hari ini, penandatanganan MoU dengan Bank Sumut menjadi bukti nyata bahwa kami serius mewujudkannya,” ujar Vandiko.

Baca Juga:  Bupati Samosir Serahkan Remisi HUT ke-80 RI kepada 86 Warga Binaan Lapas Pangururan

Ia menjelaskan, melalui program ini Pemerintah Kabupaten Samosir akan menanggung bunga pinjaman sebesar 5 persen, sementara pelaku usaha tetap bertanggung jawab atas pembayaran pokok pinjaman.

“Bunga 5 persen tersebut akan ditanggung pemerintah, sedangkan pokok pinjaman tetap menjadi kewajiban pelaku usaha,” jelasnya.

Terkait kriteria penerima subsidi, Vandiko menegaskan bahwa proses verifikasi akan dilakukan oleh pihak Bank Sumut sesuai ketentuan perbankan.

“Kami berharap masyarakat memahami bahwa penerima subsidi harus memenuhi persyaratan perbankan. Kami mendorong pemerintah desa untuk menyosialisasikan program ini secara tepat,” ujarnya.

Bupati Vandiko juga menyampaikan kebanggaannya karena Kabupaten Samosir menjadi daerah pertama di Sumatera Utara yang meluncurkan program subsidi bunga pinjaman untuk UMKM mikro.

“Jika program ini berhasil, saya yakin kabupaten dan kota lain di Sumut bahkan seluruh Indonesia akan mencontohnya,” tutup Vandiko optimistis.

Redaksi Bhinneka News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *