Timbunan Sampah Longsor, Anggota DPRD Medan Desak Pemko Tutup TPA Terjun
Medan, BHINNEKANEWS — Anggota DPRD Kota Medan, T Bahrumsyah, mendesak Pemko Medan segera menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun setelah timbunan sampah setinggi hampir 50 meter kembali longsor dan meresahkan warga.
Peristiwa yang terjadi pada 18 September 2025 itu menimpa lahan dan kolam warga. Sampah yang terbawa air pasang rob bahkan mencemari tambak ikan, sehingga menimbulkan kerugian bagi masyarakat sekitar.
Bahrumsyah menilai kondisi ini sebagai ancaman serius terhadap lingkungan dan kesehatan. Ia menjelaskan, persoalan tersebut merupakan dampak panjang dari pengelolaan sampah dengan sistem open dumping selama puluhan tahun, sebelum beralih ke sanitary landfill. Namun, perubahan sistem itu belum mampu mengatasi risiko karena lahan sudah terdampak pasang rob.
“TPA Terjun sudah tak layak lagi. Jika terus dipaksakan beroperasi, pencemaran lingkungan akan semakin parah dan merugikan warga, terutama yang bergantung pada budidaya ikan,” ujar Bahrumsyah.
Ketua Fraksi PAN–Perindo DPRD Medan itu mendesak Wali Kota Medan segera mengambil langkah tegas dengan merelokasi TPA Terjun ke lokasi yang lebih aman dan jauh dari kawasan perairan.
“Ini harus segera diputuskan. Relokasi adalah cara paling bijak untuk mencegah kerugian lebih besar bagi masyarakat,” tegasnya.
Laporan: Agung Panca Citra
