LAN RI Lakukan Diagnosa Layanan di Sekretariat DPRD Medan untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan
BHINNEKANEWS, MEDAN – Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia melakukan kegiatan diagnosa layanan di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Medan sebagai bagian dari implementasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Sekretariat DPRD Kota Medan dengan LAN RI dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan profesionalisme aparatur.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, Senin hingga Selasa (8–9/6/2026), meliputi wawancara, penyebaran kuesioner, serta peninjauan langsung terhadap sarana dan prasarana di lingkungan Kantor DPRD Kota Medan.
Tim LAN RI melakukan wawancara terhadap pimpinan dan anggota DPRD Kota Medan untuk menggali berbagai masukan mengenai kualitas pelayanan sekretariat, kebutuhan pendukung kinerja dewan, serta berbagai aspek yang masih perlu ditingkatkan.
Selain itu, tim juga meninjau fasilitas kerja, ruang pelayanan, hingga lingkungan kantor guna memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi pelayanan yang ada saat ini.
Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, menyambut baik kehadiran tim LAN RI. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan langkah strategis dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan Sekretariat DPRD kepada pimpinan, anggota dewan, maupun masyarakat.
“Saya telah mengikuti proses wawancara bersama tim LAN. Berbagai kebutuhan dan kendala yang selama ini dihadapi dalam pelayanan sekretariat sudah kami sampaikan, termasuk berbagai kebutuhan untuk mendukung peningkatan kinerja DPRD ke depan,” ujar Wong Chun Sen.
Ia berharap hasil evaluasi dan rekomendasi dari LAN RI dapat segera disampaikan sehingga menjadi dasar bagi Sekretariat DPRD Kota Medan dalam melakukan pembenahan secara menyeluruh.
“Hasil survei dan wawancara ini nantinya diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem pelayanan, administrasi, maupun sarana pendukung sehingga pelayanan kepada anggota DPRD semakin optimal,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Wong Chun Sen juga mengusulkan pengembangan sistem pelayanan berbasis digital yang dapat diakses melalui perangkat telepon seluler berbasis Android.
Menurutnya, aplikasi tersebut nantinya dapat membantu pimpinan DPRD memantau pelaksanaan tugas serta kinerja staf secara lebih cepat dan efisien.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kota Medan, Erisda Hutasoit, SE., MSP, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang nantinya diberikan oleh LAN RI.
Menurut Erisda, hasil diagnosa layanan akan menjadi acuan penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan sekretariat, baik dari aspek tata kelola administrasi, peningkatan kompetensi aparatur, maupun penyempurnaan sistem kerja.
“Kami menunggu hasil rekomendasi dari LAN RI. Seluruh masukan yang diberikan akan menjadi dasar untuk melakukan perbaikan sehingga pelayanan Sekretariat DPRD Kota Medan semakin profesional, responsif, dan mampu mendukung optimalisasi tugas-tugas DPRD,” ujarnya.
Melalui kerja sama dengan LAN RI tersebut, Sekretariat DPRD Kota Medan berharap mampu mewujudkan tata kelola pelayanan yang lebih modern, efektif, dan akuntabel, sehingga kualitas pelayanan kepada pimpinan dan anggota DPRD maupun masyarakat dapat terus meningkat.
