Iswanda Ramli Minta Dinkes dan BPJS Kesehatan Cari Solusi Keluhan Pasien PRB Sulit Mendapatkan Obat
BHINNEKANEWS, MEDAN – Sekretaris Komisi II DPRD Kota Medan, H. Iswanda Ramli, SE, meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan segera berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kesulitan memperoleh obat bagi peserta Program Rujuk Balik (PRB).
Menurut Iswanda, peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat harus menjadi prioritas bersama. Karena itu, setiap kebijakan yang berpotensi menyulitkan pasien perlu segera dievaluasi agar pelayanan kesehatan tetap mudah diakses.
“Pemerintah Kota Medan bersama DPRD terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Karena itu, Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan harus segera berkoordinasi mencari solusi agar pasien tidak mengalami kesulitan mendapatkan obat,” ujar Iswanda Ramli kepada wartawan, Kamis (16/4/2026).
Politisi Partai Demokrat yang juga Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Medan itu menegaskan pelayanan kepada peserta BPJS Kesehatan harus mengedepankan kemudahan, khususnya bagi pasien penyakit kronis yang rutin menjalani pengobatan setiap bulan.
Ia juga meminta BPJS Kesehatan memberikan penjelasan terkait mekanisme penunjukan apotek mitra penyedia obat Program Rujuk Balik, menyusul adanya keluhan masyarakat mengenai lokasi pengambilan obat yang dinilai cukup jauh dari fasilitas kesehatan tempat pasien berobat.
“Kami berharap kerja sama dengan apotek dapat diperluas sehingga masyarakat bisa mengambil obat di apotek yang lokasinya lebih dekat, terutama di sekitar puskesmas,” katanya.
Iswanda menambahkan, DPRD Kota Medan tidak menutup kemungkinan akan memanggil Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) apabila persoalan tersebut belum mendapatkan solusi yang memadai.
“Apabila diperlukan, Komisi II DPRD Kota Medan akan mengundang Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan untuk membahas persoalan ini agar diperoleh solusi terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
Keluhan tersebut muncul setelah salah seorang peserta Program Rujuk Balik, Ana Purba, warga Jalan Bunga, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, mengaku harus mengambil obat di Apotek Sutomo yang berlokasi di Jalan Sutomo, Kecamatan Medan Timur, sekitar tujuh kilometer dari Puskesmas Medan Helvetia tempat dirinya menjalani kontrol rutin.
Ana yang merupakan pasien diabetes mengatakan sebelumnya obat dapat diambil di puskesmas, namun sejak April 2026 dirinya bersama pasien lain diarahkan mengambil obat di apotek yang telah ditentukan.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat biaya transportasi yang harus dikeluarkan menjadi lebih besar sehingga cukup memberatkan pasien yang setiap bulan harus mengambil obat.
Komisi II DPRD Kota Medan berharap Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan dapat segera melakukan evaluasi terhadap mekanisme pelayanan Program Rujuk Balik sehingga distribusi obat menjadi lebih mudah dijangkau, efisien, dan tidak menambah beban masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan secara berkelanjutan.
