Fraksi NasDem DPRD Medan Dukung Penurunan Tarif Parkir
BHINNEKANEWS, Medan – Fraksi NasDem DPRD Medan menyatakan dukungan terhadap kebijakan Pemerintah Kota Medan yang menurunkan tarif parkir tepi jalan umum.
Ketua Fraksi NasDem DPRD Medan, Afif Abdillah, menilai kebijakan tersebut merupakan langkah konkret untuk meringankan beban masyarakat, khususnya pekerja, pedagang, serta warga dengan mobilitas tinggi yang setiap hari menggunakan fasilitas parkir.
“Kami mendukung penurunan tarif parkir karena ini sangat membantu masyarakat,” ujarnya, Senin (2/3/2026).
Selain itu, pihaknya juga mendorong penertiban sistem perparkiran di Kota Medan. Ia menegaskan bahwa setiap juru parkir harus memiliki atribut resmi dengan standar yang baik, memberikan karcis pada setiap transaksi, serta memiliki identitas yang jelas.
“Tidak boleh ada pungutan liar dalam praktik parkir di lapangan,” tegasnya.
Afif menambahkan, sebelumnya Pemko Medan telah menaikkan tarif parkir pada awal tahun 2024 yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dalam aturan tersebut, tarif parkir tepi jalan umum ditetapkan sebesar Rp3.000 untuk sepeda motor dan kendaraan roda tiga, Rp5.000 untuk mobil penumpang, pick up, dan minibus, Rp7.000 untuk truk mini, Rp8.000 untuk truk dan bus, serta Rp12.000 untuk kendaraan berat seperti truk gandeng dan trailer.
Dengan adanya penurunan tarif saat ini, Fraksi NasDem berharap sistem perparkiran di Kota Medan dapat lebih tertib, transparan, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
(Agung)
