DPRD Medan Setujui Perpanjangan Masa Kerja Pansus PAD Selama Tiga Bulan
BHINNEKANEWS, MEDAN – DPRD Kota Medan menyetujui perpanjangan masa kerja Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) selama tiga bulan. Persetujuan tersebut diberikan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (18/5/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, didampingi Wakil Ketua DPRD Rajudin Sagala dan H. Zulkarnaen. Paripurna turut dihadiri para anggota DPRD serta difasilitasi Sekretariat DPRD Kota Medan yang dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD, Erisda Hutasoit.
Permohonan perpanjangan masa kerja disampaikan Ketua Pansus PAD, El Barino Shah, SH, MH, yang menjelaskan bahwa tim masih memerlukan waktu untuk melakukan pendalaman terhadap sejumlah potensi pendapatan daerah yang dinilai belum tergarap secara maksimal.
Setelah permohonan dibacakan, Ketua DPRD Kota Medan meminta persetujuan peserta rapat. Seluruh anggota dewan yang hadir menyatakan setuju sehingga perpanjangan masa kerja Pansus selama tiga bulan resmi disahkan.
Selanjutnya, tiga pimpinan DPRD Kota Medan menandatangani keputusan perpanjangan masa kerja Pansus setelah konsep keputusan dibacakan oleh Plt Sekretaris DPRD, Erisda Hutasoit.
El Barino Shah menjelaskan, selama proses pembahasan Pansus menemukan sejumlah persoalan yang perlu ditelusuri lebih lanjut. Di antaranya menyangkut regulasi pengelolaan aset daerah yang dinilai belum optimal dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
Selain itu, Pansus juga menyoroti pengelolaan retribusi sampah melalui skema Wajib Retribusi Sampah (WRS). Menurutnya, masih diperlukan pendalaman terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut agar potensi penerimaan daerah dapat dimaksimalkan.
Tak hanya itu, Pansus juga mencermati potensi penerimaan dari sektor pajak restoran dan pajak parkir yang dinilai masih perlu dievaluasi lebih lanjut. Oleh karena itu, perpanjangan masa kerja dinilai penting agar seluruh temuan dapat dikaji secara komprehensif sebelum menghasilkan rekomendasi kepada Pemerintah Kota Medan.
“Intinya, kami ingin memaksimalkan perolehan Pendapatan Asli Daerah sekaligus meminimalkan potensi kebocoran dalam pengelolaannya,” ujar El Barino Shah yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan.
Melalui perpanjangan masa kerja tersebut, Pansus PAD diharapkan dapat menyelesaikan pembahasan secara menyeluruh dan menghasilkan rekomendasi yang mampu mendorong peningkatan pendapatan daerah serta tata kelola keuangan yang lebih efektif dan akuntabel.
