Antonius Tumanggor: Keberangkatan Rico Waas Berobat ke Luar Negeri Jangan Digiring Menjadi Opini Negatif

Antonius Tumanggor: Keberangkatan Rico Waas Berobat ke Luar Negeri Jangan Digiring Menjadi Opini Negatif

BHINNEKANEWS, MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan yang juga Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem, Antonius Devolis Tumanggor, mengajak masyarakat menyikapi keberangkatan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, untuk menjalani pengobatan ke luar negeri secara bijaksana dan proporsional.

Menurut Antonius, setiap warga negara, termasuk kepala daerah, memiliki hak memperoleh pelayanan kesehatan yang terbaik sebagaimana dijamin dalam berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kesehatan merupakan hak dasar setiap manusia. Siapa pun, termasuk kepala daerah, memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan demi keselamatan dan keberlangsungan hidupnya,” ujar Antonius kepada wartawan, Minggu (17/5/2026).

Ia menilai keberangkatan Wali Kota Medan tidak seharusnya langsung dikaitkan dengan berbagai asumsi negatif, terlebih apabila seluruh prosedur administrasi telah dipenuhi.

Menurut Antonius, berdasarkan penjelasan yang telah disampaikan kepada publik, keberangkatan tersebut telah dilaporkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca Juga:  Ketua DPRD Medan Terima Audiensi Calon Delegasi Youth Friendship Festival 2026, Wong Chun Sen Dukung Talenta Muda Berprestasi

“Apabila seluruh prosedur administrasi telah dipenuhi dan tidak menggunakan APBD, maka persoalan ini sebaiknya disikapi secara objektif dan tidak digiring menjadi opini yang dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” katanya.

Politisi NasDem itu juga mengingatkan bahwa masyarakat perlu membedakan antara urusan pribadi yang berkaitan dengan kesehatan dengan pelaksanaan tugas pemerintahan.

Menurutnya, selama roda pemerintahan tetap berjalan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu, proses pengobatan yang dijalani kepala daerah merupakan bagian dari hak setiap warga negara.

“Pemimpin daerah juga manusia biasa yang dapat mengalami sakit dan membutuhkan penanganan medis. Yang terpenting adalah penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan dengan baik dan pelayanan publik tidak terhambat,” ujarnya.

Antonius menambahkan bahwa hak memperoleh pelayanan kesehatan merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin negara tanpa membedakan jabatan maupun status sosial seseorang.

Baca Juga:  Tingginya Penyakit Menjangkit Para Korban Banjir

Ia mengajak masyarakat Kota Medan untuk mengedepankan empati serta memberikan dukungan moral agar Wali Kota Medan dapat segera pulih dan kembali menjalankan tugasnya secara optimal.

“Dalam budaya kita, mendoakan orang yang sedang sakit merupakan sikap yang lebih baik daripada membangun prasangka tanpa mengetahui kondisi yang sebenarnya,” ucapnya.

Di akhir keterangannya, Antonius mengapresiasi keterbukaan yang telah disampaikan Wali Kota Medan kepada masyarakat terkait keberangkatannya menjalani pengobatan.

Menurutnya, transparansi seorang pemimpin kepada masyarakat merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan publik.

“Kesehatan bukanlah sebuah kemewahan, melainkan hak setiap warga negara. Seorang pemimpin yang menjaga kesehatannya pada hakikatnya juga sedang menjaga tanggung jawabnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.

Redaksi Bhinneka News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *