Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang: Kesatria Tarigan SH, M.Hum

Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang: Kesatria Tarigan SH, M.Hum

Medan, Bhinnekanews – Kantor Pertanahan Kota Medan melaksanakan kegiatan pengucapan sumpah sertipikat hilang atas nama Kesatria Tarigan, SH., M.Hum, sebagai bagian dari prosedur resmi penerbitan sertipikat pengganti. Pengucapan sumpah ini merupakan tahapan wajib yang bertujuan memastikan kebenaran laporan kehilangan sertipikat sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pemohon. Proses tersebut berlangsung dengan tertib dan disaksikan oleh pejabat yang berwenang sebagai bentuk validasi administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Reses Jusup Ginting di Medan Johor, Cerita Warga dan Harapan Anak-Anak yang Tak Boleh Terhenti

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Medan kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum. Dengan selesainya pengucapan sumpah ini, pemohon dapat melanjutkan proses penerbitan sertipikat pengganti secara resmi, sehingga hak atas tanah tetap terlindungi dan tercatat dengan baik dalam administrasi pertanahan. Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa pelayanan pertanahan terus dijalankan secara akuntabel demi memberikan kenyamanan dan kepastian bagi masyarakat. (Red)

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Deli Serdang Hadirkan PELATARAN untuk Permudah Layanan Akhir Pekan

Redaksi Bhinneka News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *