Muhammad Junaidi Dilantik sebagai Kajari Padang Lawas Utara, Kajati Sumut Tekankan Tri Krama Adhyaksa

Muhammad Junaidi Dilantik sebagai Kajari Padang Lawas Utara, Kajati Sumut Tekankan Tri Krama Adhyaksa

BHINNEKANEWS, MEDAN – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Muhibuddin, melantik dan mengambil sumpah jabatan Muhammad Junaidi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Lawas Utara (Paluta), Kamis (11/6/2026).

Pelantikan yang berlangsung di Aula Cipta Kerta Lantai III Kejati Sumut tersebut merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-518/C/05/2026 tanggal 20 Mei 2026 yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung RI.

Sebelum dipercaya memimpin Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara, Muhammad Junaidi menjabat sebagai Kajari Aceh Singkil. Dengan pelantikan tersebut, kekosongan jabatan Kajari Paluta yang selama beberapa waktu terakhir dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) resmi berakhir.

Baca Juga:  Ingin Sertipikatkan Tanah untuk Pertama Kali secara Mandiri, Lengkapi Syarat Berikut

Dalam amanatnya, Muhibuddin menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

“Pada dasarnya jabatan adalah amanah. Jabatan juga tidak selamanya. Jadikanlah jabatan itu sebagai ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa dan pengabdian kepada institusi,” tegasnya.

Kajati Sumut juga mengingatkan seluruh insan Adhyaksa untuk senantiasa berpegang teguh pada doktrin Tri Krama Adhyaksa sebagai pedoman utama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.

“Pegang teguh doktrin Tri Krama Adhyaksa sebagai nilai dasar yang hidup agar tetap setia kepada negara dan pimpinan, sempurna dalam melaksanakan tugas serta bijaksana dalam bertindak,” ujar Muhibuddin.

Baca Juga:  Kepala Kantor Pertanahan Deli Serdang Sambut Kunjungan Kerja Transformasi Kinerja Pelayanan ATR/BPN di Deli Serdang

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakajati Sumut Eko Adhyaksono, para pejabat utama Kejati Sumut, serta sejumlah kepala kejaksaan negeri dari wilayah Sumatera Utara, di antaranya Kajari Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Binjai dan Langkat.

Pelantikan ini diharapkan semakin memperkuat kinerja Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara dalam menjalankan fungsi penegakan hukum, pelayanan kepada masyarakat, serta mendukung program Kejaksaan Republik Indonesia di daerah.

(Agung)

Redaksi Bhinneka News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *