Bupati Karo Temui Kajati Sumut, Perkuat Sinergi Pembangunan dan Penegakan Hukum

Bupati Karo Temui Kajati Sumut, Perkuat Sinergi Pembangunan dan Penegakan Hukum

MEDAN, BHINNEKANEWS – Bupati Kabupaten Karo, Brigjen Pol (Purn) Antonius Ginting, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Senin (8/6/2026), sebagai upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Pertemuan yang berlangsung di ruang transit lantai II Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan, tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, didampingi Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Johnny William Pardede, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Nurhandayani, serta Asisten Pembinaan Herlina Setyorini.

Baca Juga:  Ibadah Perdana Kapolres Samosir Bersama Jemaat HKBP Sidihoni, Kapolres Samosir Ajak Warga Jaga Keamanan dan Dukung Wisata.

Dalam kesempatan itu, Antonius Ginting hadir bersama Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Edmon Purba.

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Kabupaten Karo untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan Kejati Sumut, terutama dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, serta memastikan program pembangunan daerah berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Hadiri Rakor Percepatan Rekonstruksi Pasca Bencana Sumut, Bupati Samosir: Semoga musibah bencana alam seperti yang sekarang ini tidak terulang kembali.

Sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan pembangunan, memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan program pemerintah, serta mengantisipasi berbagai persoalan yang berpotensi menghambat pembangunan di daerah.

Melalui pertemuan tersebut, kedua pihak juga menegaskan komitmen untuk terus membangun komunikasi dan kerja sama yang konstruktif demi mendukung percepatan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Karo.

(Agung)

Redaksi Bhinneka News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *