Maksimalkan PAD, Pansus DPRD Medan Dorong Digitalisasi Sistem Penerimaan Pajak Daerah
Bhinnekanews, MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD), dr. Faisal Arbie, mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan segera menerapkan sistem penerimaan pajak berbasis digital sebagai upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus meminimalkan potensi kebocoran penerimaan pajak.
Hal tersebut disampaikan dr. Faisal Arbie usai mengikuti rapat pembahasan bersama Bapenda Kota Medan di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (7/4/2026).
Politisi Partai NasDem itu menilai masih terdapat peluang besar untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah dari berbagai sektor apabila sistem pemungutan pajak yang selama ini masih dilakukan secara manual atau assemblage beralih ke sistem digital yang lebih transparan dan akuntabel.
“Selama ini kami melihat masih ada potensi kebocoran penerimaan pajak karena sistem yang digunakan belum sepenuhnya berbasis digital. Kami tidak menuduh adanya pengemplang pajak, tetapi terdapat sejumlah laporan penerimaan yang dinilai belum rasional. Dengan digitalisasi, pengawasan akan lebih mudah dan penerimaan daerah diyakini dapat meningkat secara signifikan,” ujar Faisal.
Menurutnya, Pansus DPRD Kota Medan akan mendorong agar kebutuhan perangkat pendukung digitalisasi dimasukkan dalam alokasi anggaran pada KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sehingga implementasi sistem tersebut dapat direalisasikan mulai tahun 2027.
Sistem yang diusulkan meliputi penerapan e-Filing untuk pelaporan pajak secara elektronik, e-Payment untuk pembayaran pajak secara daring, e-SPT atau Surat Pemberitahuan Tahunan elektronik, serta sistem administrasi perpajakan berbasis digital yang terintegrasi.
Faisal menjelaskan, berdasarkan hasil pembahasan Pansus, terdapat sejumlah sektor yang dinilai memiliki potensi besar dalam meningkatkan PAD, antara lain pajak hotel, pajak restoran, pajak reklame, pajak hiburan, pajak air bawah tanah, dan pajak parkir.
Dengan optimalisasi seluruh potensi tersebut melalui sistem digital, ia optimistis Pendapatan Asli Daerah Kota Medan dapat meningkat secara signifikan.
“Kami berharap PAD murni Kota Medan ke depan dapat mencapai sekitar Rp5 triliun. Saat ini realisasinya masih berada di kisaran Rp3 triliun lebih,” katanya.
Selain mendorong digitalisasi, Faisal juga meminta Bapenda Kota Medan lebih optimal dalam menagih tunggakan pajak yang nilainya diperkirakan mencapai lebih dari Rp2 triliun dan telah menumpuk sejak tahun 1994.
Menurutnya, penyelesaian tunggakan pajak perlu dilakukan secara bijaksana dengan tetap memberikan ruang bagi wajib pajak yang memiliki itikad baik, seperti melalui skema pembayaran secara bertahap maupun pemberian keringanan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Melalui penerapan sistem digital dan optimalisasi penagihan tunggakan pajak, kami berharap penerimaan daerah semakin meningkat sehingga mampu memperkuat kapasitas fiskal Pemerintah Kota Medan dalam membiayai pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
