Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan Desak Pemko Benahi Data Penerima Bansos agar Tepat Sasaran

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan Desak Pemko Benahi Data Penerima Bansos agar Tepat Sasaran

BHINNEKANEWS, MEDAN – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan mendesak Pemerintah Kota Medan untuk segera melakukan pembenahan terhadap pendataan penerima bantuan sosial (bansos). Pasalnya, hingga kini masih ditemukan masyarakat yang tergolong miskin namun belum pernah menerima bantuan sosial dari pemerintah.

Desakan tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Johannes Haratua Hutagalung, saat menyampaikan jawaban fraksi terhadap tanggapan Wali Kota Medan atas Ranperda Inisiatif DPRD tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan, Senin (6/4/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Medan Zulkarnaen SKM dan Hadi Suhendra. Turut hadir Plt Sekretaris DPRD Kota Medan Erisda Hutasoit, Kabag Persidangan Andres Willy Simanjuntak SH, para anggota DPRD, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Pemerintah Kota Medan.

Baca Juga:  Pansus PAD DPRD Medan Dorong Evaluasi Penerimaan Pajak Restoran dan Parkir, Soroti Potensi PAD dari Mie Gacoan

Dalam pandangan fraksinya, Johannes menilai masih banyaknya keluhan masyarakat terkait bantuan sosial disebabkan belum optimalnya proses verifikasi dan pemutakhiran data yang dilakukan Dinas Sosial Kota Medan.

“Masih terdapat masyarakat yang benar-benar layak menerima bantuan, namun hingga kini belum terdata sebagai penerima. Kondisi ini harus segera diperbaiki agar program bantuan sosial benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Fraksi PDI Perjuangan pun meminta Wali Kota Medan memerintahkan seluruh jajaran terkait untuk melakukan pendataan ulang secara menyeluruh terhadap warga kurang mampu yang belum pernah menerima bantuan sosial.

Menurut Johannes, proses pendataan harus dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan sehingga bantuan pemerintah dapat disalurkan secara tepat sasaran.

Selain menyampaikan persoalan bantuan sosial, Fraksi PDI Perjuangan juga kembali menegaskan dukungannya terhadap pembahasan Ranperda Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan.

Baca Juga:  Johannes Hutagalung Ingatkan BPJS Kesehatan, Jangan Monopoli Apotek Layani Obat PRB

Fraksi PDI Perjuangan menilai perubahan regulasi tersebut penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Pembahasan Ranperda diharapkan dilakukan secara komprehensif melalui pembentukan panitia khusus (Pansus) dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Johannes menjelaskan, perubahan regulasi tersebut diharapkan mampu mempercepat akses layanan kesehatan, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mendorong transformasi rumah sakit khusus menjadi rumah sakit umum agar mampu memberikan pelayanan kesehatan yang lebih lengkap kepada masyarakat.

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan kompetensi tenaga kesehatan, serta penguatan sistem digitalisasi pelayanan kesehatan sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik di sektor kesehatan.

Melalui pandangan fraksi tersebut, DPRD Kota Medan berharap Pemerintah Kota Medan dapat segera menindaklanjuti berbagai masukan yang disampaikan, baik terkait perbaikan data penerima bantuan sosial maupun penyempurnaan regulasi di bidang kesehatan, sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Kota Medan.

Redaksi Bhinneka News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *