Warga Minta Kepling 8 dan 9 Diganti, DPRD Medan: Camat Diminta Segera Tindaklanjuti

Warga Minta Kepling 8 dan 9 Diganti, DPRD Medan: Camat Diminta Segera Tindaklanjuti

MEDAN, BHINNEKANEWS – Puluhan warga Kelurahan Besar Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, meminta Kepala Lingkungan (Kepling) VIII dan IX diganti. Permintaan itu disampaikan karena kedua Kepling dinilai tidak peduli terhadap kepentingan dan kenyamanan masyarakat.

Dalam surat pengaduan yang ditujukan ke DPRD Medan dan ditandatangani puluhan warga, disebutkan bahwa warga Lingkungan IX merasa kecewa atas tindakan Kepling yang menjebol tembok kompleks PT SAN/KPBN dan menjadikannya akses umum bagi kendaraan.

Akibatnya, warga mengaku resah karena kondisi tersebut dinilai mengganggu kenyamanan dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan di lingkungan mereka.

Baca Juga:  Program Mudik Gratis Tuai Protes, Ketua Komisi II DPRD Medan Minta Dishub Perbaiki Sistem dan Tingkatkan Transparansi

Selain itu, dalam surat tersebut Kepling juga dituding tidak memiliki kepedulian terhadap keresahan warga serta bertindak tanpa koordinasi. Warga menilai Kepling tidak memahami tugas pokok dan fungsinya.

Atas dasar itu, warga meminta agar Kepling VIII dan IX segera diganti karena dinilai telah menimbulkan keresahan dan mengganggu ketertiban umum.

Menanggapi hal tersebut, Kepling VIII Dani saat dikonfirmasi pada Senin (30/3/2026) mengatakan bahwa penjebolan tembok dilakukan atas permintaan sebagian warga.

Baca Juga:  Anggota DPRD Medan Binsar Simarmata Dorong Pemko Dukung Penuh Perayaan 20 Tahun Graha Maria Annai Velangkanni

“Warga mendatangi kami di BKM masjid, sehingga dilakukan penjebolan tembok untuk memudahkan akses jalan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Medan, Reza Pahlevi Lubis, meminta Camat dan Lurah segera menindaklanjuti persoalan tersebut agar tidak berlarut-larut.

“Kita minta Camat dan Lurah segera menyelesaikan masalah ini. Camat harus mampu mengakomodir dan mencari solusi setiap persoalan di wilayahnya,” katanya. (Agung)

Redaksi Bhinneka News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *