Johannes Hutagalung Ingatkan BPJS Kesehatan, Jangan Monopoli Apotek Layani Obat PRB
BHINNEKANEWS, Medan – Anggota Komisi II DPRD Medan Johannes Maratua Hutagalung mempertanyakan keseriusan BPJS Kesehatan Cabang Medan dalam meningkatkan pelayanan kesehatan, khususnya bagi pasien Program Rujukan Balik (PRB) dalam memperoleh obat.
Pasalnya, penunjukan apotek sebagai mitra BPJS Kesehatan dinilai cenderung monopoli sehingga menyulitkan pasien dalam mendapatkan obat sesuai kebutuhan.
Hal itu disampaikan Johannes kepada wartawan, Senin (9/2/2026), menanggapi pelayanan kesehatan bagi pasien pengguna BPJS Kesehatan.
“Di saat Pemko Medan terus berinovasi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat prasejahtera, justru BPJS Kesehatan mempersulit pasien dalam mendapatkan obat di apotek,” ujar politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut.
Menurut Johannes, banyak pasien PRB diarahkan hanya ke apotek tertentu yang menjadi mitra BPJS Kesehatan. Namun, apotek tersebut kerap tidak memberikan pelayanan optimal.
Ia menyebut, jam operasional apotek mitra sering terbatas, bahkan kerap tutup lebih cepat dibandingkan apotek pada umumnya, sehingga pasien mengalami kendala saat hendak mengambil obat.
“Apotek mitra justru mempersempit jam pelayanan. Buka lambat dan tutup cepat. Ini membuat pasien PRB kesulitan mendapatkan obat,” katanya.
Johannes juga mencontohkan salah satu apotek mitra BPJS Kesehatan di wilayah Medan Selayang yang dinilai tidak maksimal dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
Atas kondisi tersebut, ia menilai BPJS Kesehatan belum sepenuhnya mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.
“Seharusnya apotek mitra bisa melayani secara maksimal, bahkan jika perlu buka 24 jam. Atau jangan ada kesan monopoli pada satu apotek saja,” tegasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, pihak BPJS Kesehatan melalui Kabid SDM belum memberikan tanggapan terkait hal tersebut.
(Agung)
