Kantor Pertanahan Kota Medan Ajak Masyarakat Dukung Pembangunan WBBM

Kantor Pertanahan Kota Medan Ajak Masyarakat Dukung Pembangunan WBBM

Medan, Bhinnekanews – Kantor Pertanahan Kota Medan mengajak seluruh masyarakat Kota Medan untuk bersama-sama mendukung upaya pembangunan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Ajakan ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kota Medan dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Dukungan masyarakat dinilai memiliki peran penting dalam keberhasilan pembangunan WBBM.

Ajakan tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan, Bapak Rivaldi, S.SiT., M.M., QRMP, yang menegaskan bahwa pembangunan WBBM bukan hanya tanggung jawab internal pegawai, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. Menurut beliau, sinergi antara penyelenggara layanan dan pengguna layanan akan menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari praktik korupsi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga:  Peringati Hari Bakti Imigrasi ke-76, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Hadir di Tengah Masyarakat Tanjung Pura dengan Aksi Nyata Pembagian Paket Sembako sebagai Wujud Kepedulian Sosial

Pembangunan WBBM dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kota Medan sebagai kelanjutan dari predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang telah diraih pada tanggal 21 Desember 2021. Program ini dilaksanakan secara berkelanjutan melalui peningkatan standar pelayanan, pemanfaatan teknologi informasi, serta penguatan integritas seluruh jajaran pegawai. Proses ini dilakukan secara terencana dan terukur sesuai dengan pedoman reformasi birokrasi.

Tujuan utama dari pembangunan WBBM adalah untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang cepat, mudah, pasti, dan bebas dari pungutan liar. Selain itu, WBBM bertujuan membangun budaya kerja yang berintegritas, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan terciptanya WBBM, diharapkan kepercayaan publik terhadap Kantor Pertanahan Kota Medan semakin meningkat.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Deli Serdang Terapkan Layanan Prioritas Tanpa Antrian untuk Lansia, Disabilitas, dan Ibu Hamil

Dukungan masyarakat dapat diwujudkan dengan memanfaatkan layanan resmi, mematuhi prosedur yang berlaku, serta menolak segala bentuk gratifikasi dan praktik percaloan. Kantor Pertanahan Kota Medan juga mengajak masyarakat untuk memberikan masukan dan pengaduan secara konstruktif demi perbaikan layanan.

Melalui komitmen bersama ini, Kantor Pertanahan Kota Medan optimistis dapat mewujudkan WBBM sebagai simbol pelayanan publik yang bersih, transparan, dan melayani. (Agung)

Redaksi Bhinneka News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *