Polres Binjai Kembali Lagi Grebek dan Musnahkan Barak Narkoba di Kecamatan Sei Bingai

Polres Binjai Kembali Lagi Grebek dan Musnahkan Barak Narkoba di Kecamatan Sei Bingai

BINJAI – Satresnarkoba Polres Binjai kembali lagi melakukan penggrebekan sarang narkoba (GSN) di Desa Emplasemen Kwala Mencirim Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (17/10/2025) pukul 16.00 WIB.

Hasil GSN, pada hari Jumat tanggal 17 Oktober 2025 sekira pukul 16.00 wib, Kasat Narkoba Akp Ismail Pane., S.H., M.H., memimpin langsung penggrebekan terhadap barak-barak narkoba yang berlokasi di desa Emplasemen Kwala Mencirim kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat, di mana lokasi tersebut sudah dimusnahkan secara berulang kali.

Baca Juga:  Menjaga Stabilitas dan Cegah Terjadinya Inflasi, Polres Langkat Secara Bertahap Terus Salurkan Beras Murah kepada Masyarakat

Pada saat dilakukan penggerebekan tidak ditemukan adanya penghuni, barak dalam keadaan kosong, namun ditemukan barang bukti berupa :

” 1 (satu) plastik klip transparan berisikan narkotika jenis sabu, 2 (dua) buah alat hisap sabu (bong), 2 (dua) bungkus plastik klip kosong, 20 (dua puluh) buah pipet sekop

” Kemudian personil sat narkoba melakukan pembongkaran terhadap barak narkoba tersebut selanjutnya dimusnahkan dengan cara dibakar.

Baca Juga:  Polres Binjai Tembak Pelaku Pencurian Motor yang Melawan Saat Diamankan

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui kasi humas Akp Junaidi, bahwa Polres Binjai tetap berkomitmen untuk brantas dan musnahkan terhadap barak-barak yang digunakan sebagai tempat pengguna narkoba., ujarnya.

(humasresbinjai, (Senin, 20/10/2025).

bhinnekanews.id@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *