Pemko Medan Mensosialisasikan Anti Perundungan di SMP N 10 

Pemko Medan Mensosialisasikan Anti Perundungan di SMP N 10 

Medan – Pemko Medan melalu Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Medan mengadakan sosialisasi anti perundungan di UPT. SMPN 10 Medan pada Selasa (12/8/2025).

Dalam acara yang diikuti siswa, orang tua, dan guru itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Medan, Edliaty diwakili Kabid Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak, Perlindungan Perempuan, Perlindungan Khusus Anak, Torang H. Siregar, mengajak semua peserta untuk berkomitmen menolak segala bentuk perundungan, melindungi teman, dan menghargai perbedaan.

Baca Juga:  Tingkatkan Universal Coverage Jamsostek, Rico Waas Dorong Perangkat Daerah Tindaklanjuti MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan

Perundungan (bullying), sebutnya, tindakan agresif yang disengaja, berulang, dan melibatkan ketidakseimbangan kekuatan antara pelaku dan korban.

Tindakan ini, tambahnya, dapat berupa kekerasan fisik, verbal, psikologis, atau melalui media digital (cyberbullying).

Mungkin bagi sebagian orang, sebutnya, perundungan dianggap candaan, tetapi sesungguhnya, dampak perundungan sangatlah serius.

“Anak yang menjadi korban bisa merasa takut, minder, depresi, bahkan kehilangan
untuk sekolah bersosialisasi. dalam jangka panjang, trauma itu bisa terbawa hingga dewasa,” lanjutnya.

Baca Juga:  Kunjungan Kapolres Binjai ke Rumdin Bupati Langkat dan Kantor Ketua DPRD Langkat

Ia juga mengatakan semua pihak memiliki peran untuk mencegah perundungan. Dia menambahkan, anak-anak harus belajar saling menghormati, membantu teman yang kesulitan, dan berani berkata “stop” jika melihat perundungan.

“Guru dan orang tua perlu memberikan teladan, pengawasan, serta teguran yang tepat kepada pelaku agar mereka memahami kesalahannya dan
tidak mengulanginya,” ucapnya.

(BN/Agung)

bhinnekanews.id@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *