Pemkab Samosir Raih Opini WTP ke-8 Berturut-turut dari BPK RI
SAMOSIR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Capaian ini menjadi WTP kedelapan berturut-turut yang diraih Pemkab Samosir sebagai bukti komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Opini WTP tersebut diterima langsung oleh Bupati Samosir Vandiko T. Gultom, ST bersama Ketua DPRD Kabupaten Samosir Nasip Simbolon dari Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, pada acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang digelar di Auditorium BPK Perwakilan Sumut, Medan, Jumat (23/5).
Pada kesempatan yang sama, delapan kabupaten lainnya di Sumatera Utara juga meraih opini serupa, yaitu Kabupaten Karo, Asahan, Labuhanbatu Utara, Padang Lawas Utara, Nias Selatan, Toba, Deli Serdang, dan Humbang Hasundutan.
BPK Apresiasi Kinerja Pengelolaan Keuangan Daerah
Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, menyampaikan apresiasi kepada sembilan pemerintah daerah yang berhasil mempertahankan opini WTP.
Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan laporan keuangan bertujuan memberikan opini profesional atas kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), serta kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kabupaten Samosir. Capaian ini menunjukkan tata kelola keuangan daerah yang semakin baik dan transparan,” ujar Paula.
Ketua DPRD Apresiasi Sinergi Eksekutif dan Legislatif
Dalam sambutannya mewakili sembilan ketua DPRD yang hadir, Ketua DPRD Kabupaten Samosir Nasip Simbolon menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPK RI Perwakilan Sumut atas pelaksanaan audit yang profesional dan objektif.
Ia juga memberikan penghargaan kepada Bupati Samosir dan seluruh jajaran perangkat daerah atas kerja keras menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan.
“Opini WTP ini menjadi cermin kinerja keuangan yang baik dan tanggung jawab moral bagi kita untuk terus memperbaiki kelemahan. DPRD akan terus bersinergi dalam fungsi pengawasan agar seluruh rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti secara optimal,” tegas Nasip.
Bupati Samosir: WTP Bukan Tujuan Akhir
Sementara itu, Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran BPK RI Perwakilan Sumut atas bimbingan dan masukan yang diberikan dalam penyusunan laporan keuangan daerah.
“Opini WTP ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen bersama seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Namun, WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan standar minimal dalam tata kelola keuangan yang baik,” ujar Vandiko.
Bupati Vandiko juga menegaskan bahwa Pemkab Samosir akan terus melakukan perbaikan terhadap sistem pengendalian internal serta menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK demi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
“Mari kita jadikan prestasi ini sebagai motivasi untuk bekerja lebih baik dan memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat Samosir,” pungkasnya.
