132 Anggota BPD se-Kecamatan Pangururan Resmi Diperpanjang Masa Jabatan Dua Tahun

132 Anggota BPD se-Kecamatan Pangururan Resmi Diperpanjang Masa Jabatan Dua Tahun

SAMOSIR – Sebanyak 132 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 25 desa di Kecamatan Pangururan resmi memperoleh perpanjangan masa jabatan selama dua tahun. Pengukuhan dilakukan oleh Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, SE, MM, di Aula Kantor Camat Pangururan, Kamis (22/5).

Perpanjangan masa jabatan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menetapkan masa jabatan BPD dari enam tahun menjadi delapan tahun bagi anggota yang masih aktif.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Ariston menegaskan bahwa BPD merupakan mitra strategis pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa. “Pemerintah menyadari bahwa BPD adalah mitra yang sangat penting dalam pembangunan desa. Namun, keharmonisan yang dibangun harus bersifat positif, bukan keharmonisan yang mengarah pada kolusi,” tegas Ariston.

Baca Juga:  Wakil Bupati Samosir dan Kementerian Koperasi RI Tinjau Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Hutanamora

Ia mengingatkan, BPD memiliki fungsi utama untuk membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta mengawasi kinerja pemerintah desa. Tugas tersebut diatur dalam Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang BPD.

Selain itu, BPD juga berperan dalam membentuk panitia pemilihan kepala desa, menyelenggarakan musyawarah desa, serta melakukan evaluasi terhadap laporan penyelenggaraan pemerintahan desa. “Dalam menjalankan tugas, jangan mengedepankan ego sektoral, tapi bangunlah kerja sama yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Ariston.

Baca Juga:  DPR Jayapura Studi Tiru Pengelolaan Kawasan Danau Sentani ke Kabupaten Samosir

Sebagai daerah pariwisata, lanjutnya, anggota BPD diharapkan dapat menjadi contoh dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan wisatawan yang datang ke Kabupaten Samosir.

“Selamat bertugas. Berikan pengabdian terbaik dan bersikap adil dalam menyerap aspirasi masyarakat tanpa mementingkan kepentingan pribadi atau golongan,” pesan Ariston menutup sambutannya.

Acara pengukuhan turut dihadiri oleh unsur Forkopimca Kecamatan Pangururan, Kepala Dinas Sosial dan PMD F. Agust Katokaro, Camat Pangururan Robintang E. Naibaho, Kabid Trantibum Satpol PP Ronalven Silalahi, serta para kepala desa se-Kecamatan Pangururan.

Redaksi Bhinneka News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *