18 WBP Bebas Bersyarat, Kasubsi Pembinaan Berikan Arahan dan Bimbingan

18 WBP Bebas Bersyarat, Kasubsi Pembinaan Berikan Arahan dan Bimbingan

Langkat-Bhinnekamews.com
Kasubsi Pembinaan, Efri Yanto, memberikan arahan dan bimbingan kepada 18 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang memperoleh Bebas Bersyarat (PB) sebagai bagian dari proses reintegrasi sosial, bertempat di Lapas Pemuda Kelas III Langkat, Rabu (21/1/2025).

Dalam arahannya, Efri menegaskan bahwa pemberian Bebas Bersyarat merupakan bentuk kepercayaan negara atas perubahan sikap dan perilaku WBP selama menjalani masa pembinaan di dalam lapas. Oleh karena itu, kepercayaan tersebut harus dijaga dengan penuh tanggung jawab melalui kepatuhan terhadap seluruh ketentuan yang berlaku serta komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum, khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga:  Jaga Imun dan Tingkatkan Kebugaran Fisik, Warga Binaan Rutan Kelas II B Tanjung Gelar Senam Bersama

Ia juga mengingatkan para WBP yang bebas bersyarat agar mampu menerapkan nilai-nilai positif yang telah diperoleh selama mengikuti program pembinaan kepribadian dan kemandirian di lapas.

Ia berharap para WBP dapat menjadi pribadi yang produktif, menjauhi pergaulan negatif, serta berperan aktif dalam mendukung ketertiban dan keamanan di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Baca Juga:  Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Lapas Pemuda Langkat dalam mendukung pelaksanaan sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan, pemulihan, dan reintegrasi sosial, sejalan dengan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.

#kemenimipas
#ditjenpas
#humaslapada

bhinnekanews.id@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *