Syaiful Ramadhan Soroti Kekosongan Kepala OPD, Ingatkan Dampak ke Program Pemerintahan
MEDAN, Bhinnekanews – Sekretaris Komisi I DPRD Kota Medan, Syaiful Ramadhan, menyoroti masih adanya kekosongan jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Ia mengingatkan kondisi tersebut berpotensi mengganggu pelaksanaan program kerja serta jalannya pemerintahan pada tahun 2026.
Menurut Syaiful, kepala OPD memiliki peran strategis sebagai pengambil keputusan dan penanggung jawab utama dalam menjalankan program pemerintah. Kekosongan jabatan, meskipun diisi oleh pelaksana tugas (Plt), dinilai tidak ideal jika berlangsung dalam waktu lama.
“Plt sifatnya sementara dan memiliki keterbatasan kewenangan. Kalau terlalu lama dibiarkan, ini bisa berdampak pada lambannya pengambilan kebijakan, penyerapan anggaran, hingga efektivitas program yang sudah direncanakan,” ujar Syaiful, Selasa (6/1/2026).
Ia menegaskan bahwa keberlangsungan pemerintahan Kota Medan sangat bergantung pada kelengkapan struktur birokrasi yang solid.
“Kita bisa melihat posisi Plt kepala OPD tidak memiliki keleluasaan dalam bertindak dan menjalankan program,” katanya.
Untuk itu, Syaiful meminta Pemko Medan segera mengambil langkah percepatan dalam pengisian jabatan kepala OPD yang masih kosong, dengan tetap mengedepankan mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kesinambungan program prioritas agar tetap berjalan optimal dan tidak terhambat persoalan administratif.
“Jangan sampai pelayanan publik dan target pembangunan terganggu hanya karena kekosongan jabatan. Ini menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah,” tegasnya.
Syaiful menambahkan, pihaknya akan terus menjalankan fungsi pengawasan serta mendorong Pemko Medan untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut demi terciptanya pemerintahan yang efektif, profesional, dan akuntabel.
“Dalam persoalan ini kita akan terus memberikan perhatian agar ke depan seluruh program bisa direalisasikan,” pungkasnya.
Diketahui, terdapat sekitar 10 jabatan kepala dinas di Pemko Medan yang masih kosong, di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan, hingga Dinas Perhubungan.
Selain itu, sejumlah jabatan eselon III juga masih diisi oleh pelaksana tugas, seperti Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim), Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), serta Camat Medan Barat.
(Agung)
