Pimpin Fraksi PKS DPRD Medan, Zulham Efendi: Perubahan Komposisi untuk Perkuat Pelayanan Publik

Pimpin Fraksi PKS DPRD Medan, Zulham Efendi: Perubahan Komposisi untuk Perkuat Pelayanan Publik

BHINNEKANEWS, Medan – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan resmi melakukan perubahan komposisi fraksi. Perubahan tersebut disampaikan dalam sidang paripurna beragendakan pengumuman perubahan personalia Fraksi PKS DPRD Medan periode 2024–2029 di Gedung DPRD Medan, Senin (19/1/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Drs. Wong Chun Sen Tarigan dan Wakil Ketua DPRD Medan H. Rajudin Sagala.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Medan yang baru, Zulham Efendi, menyampaikan bahwa perubahan komposisi fraksi merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan memperkuat kinerja fraksi.

Menurutnya, penyegaran struktur fraksi merupakan langkah strategis untuk meningkatkan soliditas internal serta efektivitas kerja Fraksi PKS dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Perubahan komposisi fraksi ini merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi PKS. Tujuannya adalah untuk memperkuat kerja kolektif dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Zulham.

Baca Juga:  DPRD Medan Raih Penghargaan Terbaik I Penilaian E-Report JDIHN se-Sumut 2024-2025

Politisi asal Medan Utara itu juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan Fraksi PKS sebelumnya, Syaiful Ramadhan, atas dedikasi dan pengabdiannya selama memimpin fraksi.

“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bang Syaiful Ramadhan atas pengabdian dan kerja kerasnya. Ini menjadi pijakan bagi kami untuk melanjutkan dan meningkatkan kinerja fraksi,” katanya.

Ke depan, Zulham menegaskan Fraksi PKS DPRD Kota Medan akan fokus memperkuat peran dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, mengawal kebijakan yang pro-rakyat, serta membangun sinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan.

“Fraksi PKS akan terus hadir di tengah masyarakat, mendengar aspirasi warga, dan memastikan kebijakan yang dihasilkan DPRD berpihak pada kepentingan publik,” tegasnya.

Baca Juga:  Anggota DPRD Medan Binsar Simarmata Dorong Pemko Dukung Penuh Perayaan 20 Tahun Graha Maria Annai Velangkanni

Ia juga mengajak seluruh anggota fraksi untuk menjaga soliditas, disiplin, dan semangat kolektif dalam menjalankan amanah rakyat.

“Soliditas fraksi adalah kunci. Dengan kebersamaan dan komitmen yang kuat, kami optimistis dapat memberikan kontribusi terbaik bagi pembangunan Kota Medan,” pungkasnya.

Perubahan struktur Fraksi PKS DPRD Kota Medan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS Nomor: 144/SKEP/DPP-PKS/2025 yang ditetapkan di Jakarta pada 11 November 2025.

Adapun susunan Fraksi PKS DPRD Kota Medan periode 2024–2029 sebagai berikut: Penasihat: H. Kasman Lubis dan H. Rajudin Sagala
Ketua Fraksi: Zulham Efendi
Sekretaris Fraksi: H. Doli Indra Rangkuti
Bendahara: dr. Ade Taufiq
Anggota: Syaiful Ramadhan, Datuk Iskandar Muda, dan Hj. Sri Rezeki

(Agung)

Redaksi Bhinneka News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *