Pansus DPRD Medan Temukan Dugaan Penyimpangan Retribusi Sampah di Mall dan Hotel
BHINNEKANEWS, Medan – Tim Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Kota Medan menemukan dugaan penyimpangan dalam pembayaran retribusi sampah saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah mall, hotel, dan apartemen di Medan.
Sidak yang dipimpin Ketua Pansus El Barino Shah pada Selasa (10/3/2026) itu bertujuan menggali potensi PAD dari sektor retribusi sampah agar dapat dimaksimalkan dan terhindar dari kebocoran.
Dalam kunjungan tersebut, tim menemukan adanya dugaan pembayaran retribusi sampah yang ditransfer ke rekening pribadi oknum di Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan. Selain itu, besaran tarif retribusi yang dikenakan kepada pengelola gedung dinilai terlalu kecil.
Pansus juga menyoroti kurangnya sinkronisasi antara pihak kecamatan dan DLH, sehingga membingungkan pengelola gedung sebagai wajib retribusi. Sosialisasi terkait kewajiban pembentukan bank sampah pun dinilai belum berjalan maksimal.
Temuan tersebut diperoleh saat Pansus mengunjungi sejumlah lokasi, seperti Sun Plaza, Cambridge Apartemen, Manhattan Mall dan Apartemen, serta Focal Point Apartemen dan Mall.
Ketua Pansus, El Barino Shah, mengatakan pihaknya akan mengkaji ulang besaran tarif retribusi sampah dari pengelola gedung.
“Kita akan kaji ulang besaran tarif yang ditentukan. Menurut penilaian kita jumlah itu terlalu minim, seperti Rp1,2 juta dari Manhattan Mall dan Apartemen,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Pansus Faisal Arbie menyarankan agar pengelolaan sampah oleh pihak ketiga ditinjau kembali. Ia menilai, untuk memaksimalkan PAD, pengelolaan sebaiknya ditangani langsung oleh Pemerintah Kota Medan.
Anggota Pansus lainnya, Godfried Effendi Lubis, menambahkan bahwa pihaknya akan terus menelusuri potensi PAD dari sektor retribusi sampah di seluruh hotel, apartemen, dan mall di Kota Medan.
“Bukan hanya retribusi sampah, sumber PAD lain seperti pajak reklame, parkir, dan air bawah tanah juga akan kami awasi. Pansus harus mampu meningkatkan PAD,” katanya.
(Agung)
