Komisi II DPRD Medan Soroti Kondisi RSUD Bachtiar Djafar, Dorong Peningkatan Pelayanan dan Pembenahan Manajemen

Komisi II DPRD Medan Soroti Kondisi RSUD Bachtiar Djafar, Dorong Peningkatan Pelayanan dan Pembenahan Manajemen

BHINNEKANEWS, MEDAN – Komisi II DPRD Kota Medan menyoroti kondisi pelayanan di RSUD Bachtiar Djafar yang dinilai masih menghadapi berbagai keterbatasan, baik dari sisi sumber daya manusia, fasilitas kesehatan, maupun tingkat pemanfaatan layanan. DPRD mendorong manajemen rumah sakit segera melakukan pembenahan agar mampu memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat, khususnya di kawasan Medan Utara.

Hal tersebut mengemuka dalam rapat evaluasi Triwulan I Tahun Anggaran 2026 antara Komisi II DPRD Kota Medan dengan jajaran RSUD Bachtiar Djafar di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (14/4/2026).

Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kota Medan H. Kasman Bin Marasakti Lubis didampingi Wakil Ketua Modesta Marpaung serta anggota Komisi II, di antaranya dr. H. Ade Taufiq, Sp.OG dan Binsar Simarmata. Turut hadir Direktur RSUD Bachtiar Djafar M. Muklis, M.Kes beserta jajaran manajemen serta Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Medan Henny Lubis.

Dalam rapat tersebut, anggota Komisi II DPRD Kota Medan, dr. H. Ade Taufiq, Sp.OG, mengaku prihatin setelah mendengar paparan manajemen rumah sakit mengenai berbagai kendala yang masih dihadapi, seperti keterbatasan tenaga dokter spesialis, belum optimalnya sarana dan prasarana kesehatan, serta belum berfungsinya sejumlah fasilitas pelayanan.

Baca Juga:  Keresahan Masyarakat Dalam Penanganan Masalah Banjir

Menurut Ade Taufiq, sebagai pimpinan rumah sakit, direktur dituntut mampu menghadirkan inovasi dalam pengelolaan manajemen agar berbagai persoalan yang ada dapat diatasi secara bertahap.

“Manajemen harus mampu memetakan berbagai kekuatan dan kelemahan rumah sakit sehingga dapat menyusun langkah-langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menilai berbagai persoalan seperti keterbatasan tenaga medis, belum optimalnya fungsi kamar operasi, hingga kendala pada fasilitas pendukung harus menjadi prioritas pembenahan.

Selain itu, Ade Taufiq mendorong seluruh jajaran manajemen RSUD Bachtiar Djafar tetap memiliki semangat untuk meningkatkan kualitas pelayanan sehingga mampu bersaing secara sehat dengan rumah sakit lain di wilayah Medan Utara.

“Pelayanan kepada masyarakat harus terus ditingkatkan. Sarana, prasarana, dan sumber daya manusia perlu dibenahi agar masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang lebih baik,” katanya.

Baca Juga:  Fraksi PKS Soroti Penurunan Target PAD dan Efisiensi Anggaran dalam P-APBD 2025 Kota Medan

Dalam pemaparannya, Direktur RSUD Bachtiar Djafar, M. Muklis, M.Kes, menjelaskan bahwa tingkat hunian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) rumah sakit masih sekitar 40 persen dari kapasitas sekitar 100 tempat tidur. Ia juga menyampaikan bahwa nilai klaim BPJS Kesehatan pada tahun sebelumnya masih sekitar Rp5 miliar.

Muklis mengakui masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan dan menyatakan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan. Ia juga berharap mendapat dukungan, masukan, dan pengawasan dari DPRD Kota Medan agar pelayanan RSUD Bachtiar Djafar dapat terus ditingkatkan.

Melalui rapat evaluasi tersebut, Komisi II DPRD Kota Medan berharap manajemen RSUD Bachtiar Djafar segera melakukan langkah-langkah konkret dalam memperbaiki tata kelola rumah sakit, melengkapi kebutuhan tenaga kesehatan dan fasilitas pelayanan, sehingga rumah sakit milik Pemerintah Kota Medan tersebut dapat memberikan pelayanan kesehatan yang semakin profesional, berkualitas, dan menjadi pilihan masyarakat Medan Utara.

Redaksi Bhinneka News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *