Ketua Komisi I DPRD Medan Apresiasi Langkah Tegas Kapolrestabes Berantas Kejahatan Jalanan

Ketua Komisi I DPRD Medan Apresiasi Langkah Tegas Kapolrestabes Berantas Kejahatan Jalanan

Medan, BHINNEKANEWS —
Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Reza Pahlevi Lubis, mengapresiasi tindakan tegas Kapolrestabes Medan dalam memberantas berbagai bentuk kejahatan jalanan seperti rayap besi, begal, dan peredaran narkoba. Menurutnya, langkah cepat yang dilakukan jajaran kepolisian telah memberikan dampak nyata terhadap kondisi keamanan di kota ini.

“Kita sangat apresiasi langkah tegas dan cepat Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, dalam menindak para pelaku kejahatan. Ini bagian dari upaya menghadirkan Medan yang aman tanpa rasa takut bagi masyarakat,” ujar Reza di ruang Komisi I DPRD Medan, Senin (3/11/2025).

Baca Juga:  Rommy Van Boy Soroti Pengelolaan Sampah dan Transparansi Anggaran di Medan

Reza juga menilai program Curhat Warga yang digagas pihak kepolisian sebagai langkah positif karena membuka ruang komunikasi langsung antara warga dan aparat untuk menyampaikan persoalan keamanan di lingkungan masing-masing.

“Program ini mirip seperti reses, hanya saja responsnya bisa lebih cepat. Terutama untuk masalah peredaran narkoba, kolaborasi seperti ini sangat diperlukan,” katanya.

Legislator dari Dapil I—yang meliputi Medan Barat, Medan Baru, Medan Petisah, dan Medan Helvetia—menyebutkan bahwa dalam 15 hari kepemimpinan Kapolrestabes Medan yang baru, kinerja yang ditunjukkan sudah sangat signifikan.

Baca Juga:  Polemik PBG di Kwala Bekala, Jusup Ginting Minta Perkimcikataru Medan Berlaku Adil dan Tegas

“Baru 15 hari memimpin, sudah 147 pelaku kejahatan ditangkap dari 103 kasus. Ini luar biasa. Kita berharap operasi dan patroli rutin terus dilakukan setiap hari,” tegasnya.

Diketahui, selama dua pekan terakhir, jajaran Polrestabes Medan berhasil mengungkap empat jenis tindak kejahatan dengan total 147 tersangka.

Wartawan: Agung

Redaksi Bhinneka News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *