Harga MinyaKita Naik, Sri Rezeki Desak Pemko Medan Intensifkan Pengawasan dan Gelar Operasi Pasar
MEDAN – Anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Hj. Sri Rezeki, A.Md., meminta Pemerintah Kota Medan segera mengambil langkah cepat menyikapi kenaikan harga minyak goreng bersubsidi MinyaKita yang terjadi di sejumlah pasar tradisional. Menurutnya, pengawasan terhadap distribusi dan harga komoditas pokok perlu diperketat agar tidak semakin membebani masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Sri Rezeki menyusul meningkatnya harga MinyaKita di sejumlah pasar yang disebut telah mencapai kisaran Rp20.000 hingga Rp22.000 per liter, lebih tinggi dibanding harga sebelumnya.
“Saya meminta Pemerintah Kota Medan melalui OPD terkait segera turun ke lapangan melakukan pemantauan di pasar-pasar. Jika selisih harga sudah terlalu jauh, perlu dilakukan pengawasan agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan secara tidak wajar,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, Senin (11/5/2026).
Menurut Sri Rezeki, pemerintah harus lebih responsif terhadap gejolak harga kebutuhan pokok dan tidak menunggu persoalan menjadi perhatian luas sebelum mengambil tindakan.
Ia mendorong instansi terkait melakukan penelusuran terhadap penyebab kenaikan harga, baik dari sisi distribusi, pasokan maupun faktor lainnya, sehingga solusi yang diambil benar-benar menyentuh akar persoalan.
“Jangan menunggu persoalan menjadi viral baru bergerak. Cari penyebab kenaikan harga dan segera lakukan langkah-langkah yang dapat meringankan beban masyarakat,” katanya.
Sri Rezeki menilai kenaikan harga minyak goreng tidak hanya berdampak pada kebutuhan rumah tangga, tetapi juga berpotensi memicu kenaikan harga berbagai bahan makanan lainnya serta meningkatkan biaya produksi bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius karena daya beli masyarakat masih menghadapi tekanan akibat meningkatnya harga sejumlah kebutuhan pokok.
Sebagai langkah konkret, Sri Rezeki mengusulkan agar Pemerintah Kota Medan segera menggelar operasi pasar maupun pasar murah untuk menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan masyarakat tetap dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau.
Ia juga meminta pengawasan terhadap distribusi minyak goreng bersubsidi diperketat agar penyalurannya tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain MinyaKita, Sri Rezeki mencatat beberapa komoditas pangan lain juga mengalami kenaikan harga, di antaranya cabai rawit, bawang merah, bawang putih, daging ayam ras, beras, dan gula. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi tingkat inflasi daerah apabila tidak segera diantisipasi.
Sebagai anggota Komisi III DPRD Kota Medan yang membidangi perekonomian, Sri Rezeki menegaskan DPRD akan terus mendorong Pemerintah Kota Medan memperkuat pengawasan pasar, menjaga stabilitas harga, serta memastikan ketersediaan bahan pokok demi melindungi daya beli masyarakat.
“Kami berharap pemerintah bergerak cepat agar masyarakat, khususnya kalangan ekonomi menengah ke bawah, tetap dapat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang wajar serta tidak semakin terbebani oleh kenaikan harga pangan,” pungkasnya.
