Godfried Effendy Lubis Dorong Direksi PUD Pembangunan Lakukan Inovasi untuk Selamatkan Perusahaan

Godfried Effendy Lubis Dorong Direksi PUD Pembangunan Lakukan Inovasi untuk Selamatkan Perusahaan

BHINNEKANEWS, MEDAN – Anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Drs. Godfried Effendy Lubis, mendorong jajaran Direksi Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pembangunan Kota Medan untuk segera melakukan berbagai langkah inovatif dalam membenahi kondisi perusahaan yang saat ini menghadapi tantangan keuangan. Menurutnya, pembenahan harus dilakukan agar perusahaan kembali sehat dan mampu memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal tersebut disampaikan Godfried kepada wartawan, Senin (11/5/2026), menanggapi kondisi keuangan PUD Pembangunan yang sebelumnya terungkap dalam pembahasan bersama DPRD Kota Medan.

“Kami prihatin dengan kondisi perusahaan saat ini. Direksi harus bergerak cepat, bekerja maksimal, dan menghadirkan inovasi agar perusahaan dapat bangkit kembali serta memenuhi kewajibannya kepada para karyawan,” ujar politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut.

Menurut Godfried, kepemimpinan Direktur Utama PUD Pembangunan, Karya Septianus Bate’e, S.STP., M.A.P., menjadi momentum penting untuk melakukan transformasi menyeluruh setelah perusahaan mengalami berbagai persoalan dalam beberapa tahun terakhir.

Baca Juga:  Banjir Menyisakan Sejumlah Masalah Kerusakan Infrastruktur

Ia menilai masih banyak potensi usaha yang dapat dikembangkan apabila dikelola secara profesional. Salah satunya adalah optimalisasi aset perusahaan seperti Medan Zoo yang dinilai memiliki peluang untuk dikerjasamakan dengan pihak ketiga melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, Godfried juga menyoroti kondisi Kolam Renang Deli dan Gelanggang Remaja di Jalan Sutomo Ujung yang menurutnya memiliki nilai ekonomi tinggi apabila direvitalisasi dan dikelola secara lebih produktif.

“Lokasi kedua aset tersebut sangat strategis. Jika dilakukan pembenahan dan dikelola secara profesional, tentu berpotensi memberikan pendapatan yang lebih baik bagi perusahaan,” katanya.

Ia mengusulkan agar revitalisasi aset dapat dilakukan melalui berbagai skema yang diperbolehkan, termasuk kerja sama dengan pihak ketiga maupun pemanfaatan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), sehingga tidak sepenuhnya bergantung pada kemampuan anggaran pemerintah daerah.

Baca Juga:  Langgar Aturan Penempatan Kepling, Antonius Tumanggor Desak Wali Kota Nonaktifkan Camat Medan Helvetia

Tidak hanya itu, Godfried juga mendorong Direksi PUD Pembangunan untuk memperluas ruang usaha melalui pembentukan badan usaha yang dapat bergerak di sektor jasa konstruksi maupun bidang usaha lain yang diperbolehkan oleh regulasi.

Menurutnya, pengembangan usaha harus dilakukan secara kreatif dan profesional tanpa mengabaikan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

“Direksi harus mampu menghadirkan inovasi dan memanfaatkan seluruh peluang usaha yang tersedia sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, perusahaan dapat tumbuh, meningkatkan pendapatan, serta memberikan kontribusi nyata terhadap PAD Kota Medan,” tegasnya.

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD, Godfried berharap manajemen PUD Pembangunan segera menyusun langkah-langkah strategis untuk memperbaiki kinerja perusahaan, meningkatkan produktivitas aset daerah, serta memastikan kesejahteraan karyawan dapat terpenuhi secara bertahap seiring membaiknya kondisi keuangan perusahaan.

Redaksi Bhinneka News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *