DPRD Minta Pemko Medan Tertibkan Tiang Kabel Semrawut

DPRD Minta Pemko Medan Tertibkan Tiang Kabel Semrawut

BHINNEKANEWS, Medan – Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan tegas menertibkan tiang dan kabel telekomunikasi yang terpasang semrawut di sejumlah ruas jalan.

Menurutnya, keberadaan tiang dan kabel tersebut tidak hanya merusak estetika kota, tetapi juga mengganggu kenyamanan serta berpotensi membahayakan masyarakat.

“Kita dorong Pemko Medan agar tegas menertibkan tiang telekomunikasi milik berbagai perusahaan penyedia utilitas,” ujar Rommy Van Boy kepada wartawan, Selasa (24/3/2026).

Ia menjelaskan, saat ini Pemko Medan tengah menjalankan program “Merata” (Medan Rapi Tanpa Kabel) dengan merelokasi kabel udara menjadi kabel bawah tanah. Namun, program tersebut dinilai masih terbatas pada beberapa ruas jalan protokol.

Baca Juga:  Komisi IV DPRD Medan Marah Besar, Anggaran Rp3 Miliar Pelebaran Jalan Meteorologi Dipersoalkan

“Kita minta penertiban dilakukan secara menyeluruh di seluruh wilayah Kota Medan,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.

Rommy juga menyoroti banyaknya pemasangan tiang kabel yang diduga tidak memiliki izin dan tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP). Kondisi itu dinilai berisiko, seperti potensi tiang tumbang maupun kabel putus yang dapat membahayakan warga.

Baca Juga:  Ketua Komisi II DPRD Medan Soroti Ramadhan Fair 2026, Tekankan Transparansi dan Dampak Nyata

Selain itu, ia menilai keberadaan tiang yang menumpuk di satu titik turut merusak trotoar akibat penggalian berulang, bahkan sering bertabrakan dengan program perbaikan jalan dan drainase.

Untuk memudahkan penertiban, Rommy meminta peran aktif kepala lingkungan (kepling) dan lurah dalam melakukan pendataan sejak dini terhadap pemasangan tiang kabel di wilayah masing-masing.

“Pendataan harus dilakukan agar penertiban bisa berjalan maksimal dan mendukung program Merata di Kota Medan,” pungkasnya.
(Agung)

Redaksi Bhinneka News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *