DPRD Medan Soroti Pembangunan Jalur Khusus BRT, Komisi 4 Akan Panggil Seluruh Stakeholder

DPRD Medan Soroti Pembangunan Jalur Khusus BRT, Komisi 4 Akan Panggil Seluruh Stakeholder

BHINNEKANEWS, MEDAN – Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, SH, menyoroti pelaksanaan proyek pembangunan jalur khusus Bus Rapid Transit (BRT) di Kota Medan. Menurutnya, meski mendukung pengembangan transportasi massal, pelaksanaan proyek harus dilakukan secara transparan dan memperhatikan dampak lingkungan serta fasilitas publik.

Hal tersebut disampaikan Paul kepada wartawan di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (2/6/2026), menyikapi dimulainya pembangunan jalur khusus BRT di sejumlah ruas jalan utama di Kota Medan.

“Kami sangat mendukung sistem transportasi massal BRT karena program ini merupakan salah satu solusi untuk mengurangi kemacetan lalu lintas di Kota Medan. Namun, pelaksanaannya juga harus terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujarnya.

Paul mengatakan, sebagai lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan, DPRD Kota Medan perlu mengetahui secara rinci tahapan maupun konsep pembangunan yang sedang berjalan. Menurutnya, hingga saat ini belum ada sosialisasi yang memadai kepada DPRD maupun masyarakat mengenai pelaksanaan proyek tersebut.

“Sebagai wakil rakyat, kami perlu mengetahui program-program yang dilaksanakan di Kota Medan. Jika sejak awal dilakukan sosialisasi, tentu DPRD juga dapat memberikan masukan sekaligus menjalankan fungsi pengawasan agar program berjalan maksimal,” katanya.

Baca Juga:  Kebijakan Pemko Medan Bantu Warga Terdampak Banjir Lambat

Ia menjelaskan, pembangunan jalur khusus BRT yang menggunakan median jalan merupakan proyek besar yang akan berdampak terhadap arus lalu lintas, fasilitas umum, hingga kondisi lingkungan. Karena itu, berbagai masukan dari DPRD dinilai penting untuk menyempurnakan pelaksanaannya.

Untuk memperoleh penjelasan secara menyeluruh, Komisi 4 DPRD Kota Medan berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang seluruh pihak terkait, di antaranya Dinas Perhubungan Kota Medan, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan, Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara, PLN, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah II Sumatera Utara, serta instansi lainnya yang terlibat dalam proyek tersebut.

Menurut Paul, forum tersebut diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai perencanaan, pelaksanaan, hingga dampak pembangunan jalur BRT terhadap masyarakat.

Baca Juga:  Saipul Bahri Minta Pengamanan Ditingkatkan Jelang Hari Besar Keagamaan

Selain itu, Paul juga menyoroti penebangan ribuan pohon yang dilakukan sebagai bagian dari pengerjaan proyek. Ia meminta Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan menjelaskan mekanisme penebangan, pemanfaatan kayu hasil penebangan, serta potensi penerimaan daerah yang dihasilkan.

“Kami ingin mengetahui ke mana pohon-pohon yang ditebang tersebut dibawa dan apakah ada kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.

Paul menambahkan, pengawasan DPRD bukan bertujuan menghambat pembangunan, melainkan memastikan setiap proyek strategis berjalan sesuai aturan, memperhatikan aspek lingkungan, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Medan.

Sebagaimana diketahui, pembangunan jalur khusus Bus Rapid Transit (BRT) di kawasan Medan, Binjai, dan Deli Serdang mulai dikerjakan pada sejumlah ruas jalan utama, di antaranya Jalan Sisingamangaraja serta Jalan Gatot Subroto–Jalan Binjai. Proyek tersebut merupakan bagian dari pengembangan sistem transportasi massal yang diharapkan mampu meningkatkan pelayanan angkutan umum sekaligus mengurangi kemacetan di kawasan perkotaan.

Redaksi Bhinneka News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *