DPRD Medan Paripurnakan Tanggapan Wali Kota atas Perubahan Perda Sistem Kesehatan

DPRD Medan Paripurnakan Tanggapan Wali Kota atas Perubahan Perda Sistem Kesehatan

BHINNEKANEWS, Medan – DPRD Kota Medan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian tanggapan Wali Kota Medan terhadap Ranperda inisiatif DPRD tentang perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 mengenai Sistem Kesehatan Kota Medan, Senin (9/3/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No. 1, dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen dan dinyatakan kuorum setelah dihadiri 31 dari total 50 anggota dewan.

Paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen, Rajuddin Sagala, dan Hadi Suhendra, serta jajaran Pemerintah Kota Medan.

Baca Juga:  Banjir di Medan Alarm Keras Bagi Pemko Medan

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam tanggapannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD dalam memperbarui regulasi di sektor kesehatan.

Menurut Rico, perubahan perda tersebut diperlukan untuk menyesuaikan kebijakan daerah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang mendorong transformasi sistem kesehatan nasional.

“Penyesuaian substansi perda menjadi penting agar selaras dengan kebijakan nasional sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, perubahan regulasi itu mencakup penguatan layanan kesehatan berbasis promotif dan preventif, peningkatan mutu fasilitas pelayanan kesehatan, serta pemerataan sumber daya manusia kesehatan.

Baca Juga:  Anggota DPRD Medan dr Faisal Arbie: Kendati Anggaran Berkurang, Pelayanan Kesehatan Jangan Sampai Kendor

Selain itu, Ranperda juga mengatur pengembangan sistem informasi kesehatan daerah yang terintegrasi melalui rekam medis elektronik yang terhubung dengan platform SatuSehat dan RS Online.

Rico menegaskan Pemerintah Kota Medan siap membahas Ranperda tersebut bersama DPRD sesuai mekanisme yang berlaku.

“Pemko Medan siap melakukan pembahasan bersama DPRD demi mewujudkan sistem kesehatan yang responsif, inklusif, dan berkeadilan,” pungkasnya.
(Agung)

Redaksi Bhinneka News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *