DPRD Kota Medan Bentuk Pansus untuk Tingkatkan PAD dan Penertiban Aset
MEDAN, BHINNEKANEWS – DPRD Kota Medan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menertibkan aset daerah. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang digelar Senin, 10 November 2025, di gedung DPRD Kota Medan.
El Barino Shah dari Fraksi Golkar menjelaskan, pembentukan Pansus bertujuan memperkuat fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan PAD dan aset. “Fungsi DPRD bukan sekadar administratif, tetapi strategis dalam menjaga integritas tata kelola pemerintahan daerah,” ujarnya.
Pansus akan menelaah tren PAD Kota Medan yang belum optimal, termasuk basis data wajib pajak dan objek pajak yang belum terintegrasi, potensi kebocoran pendapatan, serta digitalisasi sistem per-pajakannya yang belum maksimal. Selain itu, Pansus juga akan menindaklanjuti temuan BPK terkait aset daerah yang belum bersertifikat, dikuasai pihak ketiga tanpa dasar hukum, dan pencatatannya yang belum tertib.
Ruang lingkup Pansus meliputi analisis sistem pemungutan pajak, kajian efektivitas penagihan PAD, inventarisasi dan verifikasi aset daerah, serta strategi peningkatan PAD berbasis potensi ekonomi lokal. DPRD berharap langkah ini dapat mendorong reformasi fiskal, meningkatkan kemandirian pendapatan daerah, dan memperkuat pengawasan aset publik.
Pansus ini diusulkan oleh sepuluh anggota DPRD dari berbagai fraksi, antara lain El Barino Shah, Reza Pahlevi Lubis, Rommy Van Boy (Golkar), Renville P. Napitupulu (PSI), Tia Ayu Anggraini dan Fauzi (Gerindra), H. Doli Indra Rangkuti (PKS), Jamses Simbolon (Hanura-PKB), Robi Barus (PDIP), dan H. Iswanda Ramli (Demokrat).
“El Barino menekankan, pembentukan Pansus bukan sekadar agenda administratif, tetapi langkah strategis DPRD untuk memperkuat kemandirian fiskal Kota Medan dan melindungi aset publik dari penyimpangan,” tulis (agung)
