Bapemperda Menggelar Raker Bamus DPRD Medan

Bapemperda Menggelar Raker Bamus DPRD Medan

Medan – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Medan menggelar Rapat Kerja di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan, Senin (1/12/2025).

Rapat kerja ini dipimpin oleh Afif Abdillah, S.E., selaku Ketua Bapemperda DPRD Kota Medan,ini dihadiri Anggota Bapemperda DPRD Kota Medan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Medan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan, Bagian Hukum Setda Kota Medan, serta Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kota Medan.

Baca Juga:  Overload, Rommy Van Boy Desak Pemko Medan Tutup TPA Terjun

Rapat kerja yang berlangsung di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Kota Medan ini membahas penyusunan daftar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, di mana 10 (sepuluh) Ranperda yang menjadi Propemperda Tahun 2026 terdiri dari 4 (empat) Ranperda usul inisiatif DPRD Kota Medan, dan 6 (enam) Ranperda usulan dari Pemerintah Kota Medan. Sementara itu, masih menunggu 1 (satu) Ranperda usulan Pemerintah Kota Medan apakah akan dimasukkan ke Propemperda Tahun 2026 atau tidak.

Baca Juga:  Binsar Simarmata Sarankan Disdukcapil Medan Belajar ke Pematangsiantar untuk Permudah Urusan Adminduk

(BN/Agung)

bhinnekanews.id@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *