Antonius Tumanggor Usulkan Setiap Lingkungan di Medan Miliki Satu Becak Sampah

Antonius Tumanggor Usulkan Setiap Lingkungan di Medan Miliki Satu Becak Sampah

MEDAN, Bhinnekanews – Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor ST, mengusulkan agar setiap lingkungan di Kota Medan memiliki minimal satu unit becak sampah guna memaksimalkan pelayanan kebersihan di tengah masyarakat.

Usulan tersebut disampaikannya dalam rapat evaluasi triwulan IV Tahun 2025 Komisi IV DPRD Medan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan di gedung DPRD Medan, Senin (5/1/2026).

Menurut Antonius, keberadaan becak sampah sangat penting untuk mengatasi persoalan penumpukan sampah di kawasan permukiman yang belum terjangkau armada pengangkut berukuran besar.

“Idealnya setiap lingkungan memiliki satu unit becak sampah. Kota Medan memiliki sekitar 2.001 kepala lingkungan, sehingga jumlah becak sampah juga harus menyesuaikan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, becak sampah dapat menjadi solusi efektif untuk mengangkut sampah dari rumah warga menuju tempat penampungan sementara maupun fasilitas pengolahan. Penguatan armada ini dinilai penting seiring rencana pengelolaan sampah terpadu di Kota Medan.

Baca Juga:  700-an Pekerja Pabrik Swallow Terancam PHK, DPRD Minta Disnaker Bertindak

Antonius juga menyinggung rencana kerja sama Pemerintah Kota Medan dengan pemerintah pusat dan pihak ketiga dalam program pengolahan sampah menjadi energi listrik atau waste to energy. Menurutnya, kesiapan sistem pengangkutan dari sumber sampah menjadi faktor krusial agar program tersebut berjalan optimal.

“Jika pengolahan sampah menjadi energi sudah direncanakan, maka sistem dari hulu hingga hilir harus dipersiapkan dengan baik,” katanya.

Selain pengadaan armada, ia juga meminta pemerintah daerah memperhatikan ketersediaan anggaran untuk bahan bakar serta perawatan kendaraan pengangkut sampah di tingkat kecamatan dan kelurahan.

Baca Juga:  Menjelang Nataru, Polisi Diimbau Meningkatkan Pengamanan

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Melvi Marlabayana Girsang, menyampaikan bahwa Pemko Medan bersama Kabupaten Deli Serdang tengah menjalin kerja sama investasi pengolahan sampah yang ditargetkan menghasilkan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah pada 2027–2028.

Menurut Melvi, Kota Medan menghasilkan sekitar 1.700 hingga 1.800 ton sampah per hari, jumlah yang dinilai mencukupi sebagai bahan baku fasilitas pengolahan, terlebih jika digabungkan dengan pasokan dari Deli Serdang.

Ia juga menambahkan, Pemko Medan telah memperoleh tambahan lahan seluas 4,98 hektare di Kelurahan Terjun untuk mendukung kapasitas pembuangan sampah. Pengangkutan sampah ke lokasi pengolahan direncanakan mulai April 2026 setelah tahap pematangan lahan selesai.

(Agung)

Redaksi Bhinneka News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *