Anggota DPRD Medan Syaiful Ramadhan Desak Pemko Hadirkan Solusi bagi Pedagang Kaki Lima

Anggota DPRD Medan Syaiful Ramadhan Desak Pemko Hadirkan Solusi bagi Pedagang Kaki Lima

MEDAN, BHINNEKANEWS – Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Medan, Syaiful Ramadhan, menyoroti langkah Pemerintah Kota Medan dalam menangani pedagang kaki lima (PK5) yang kerap hanya berujung pada penggusuran tanpa solusi manusiawi.

Syaiful, yang juga Sekretaris Komisi I DPRD Medan, menekankan bahwa di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum membaik, Pemko Medan seharusnya menyediakan solusi realistis bagi para pedagang kecil.

Baca Juga:  Anggota DPRD Medan Zulkarnen Minta Dinas SDABMBK Segera Realisasikan Kolam Retensi CitraLand untuk Atasi Banjir di Medan Tembung

“Sempitnya lapangan pekerjaan membuat sebagian masyarakat beralih menjadi pedagang kaki lima. Pemerintah harus hadir memberikan solusi, jangan hanya menertibkan tanpa menyediakan ruang ekonomi yang adil,” ujar Syaiful, Kamis (13/11/2025).

Politisi muda ini juga mendesak Pemko Medan segera mengimplementasikan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penetapan Zonasi Aktivitas Pedagang Kaki Lima, agar menjadi solusi konkret bagi penanganan PKL di Kota Medan.

Baca Juga:  Anggota DPRD Medan yang Tergabung di Pansus Ranperda P2K Giat Kunker ke Podomoro City Deli Medan

“Saat ini, ratusan ribu PKL dan pelaku UMKM tersebar di 21 kecamatan Kota Medan. Mereka adalah tulang punggung ekonomi rakyat dan membutuhkan perhatian serta fasilitasi pemerintah, bukan tekanan,” tegas Syaiful.

Erianto Ega

Redaksi Bhinneka News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *