700-an Pekerja Pabrik Swallow Terancam PHK, DPRD Minta Disnaker Bertindak

700-an Pekerja Pabrik Swallow Terancam PHK, DPRD Minta Disnaker Bertindak

BHINNEKANEWS, Medan – Sebanyak 700-an pekerja Pabrik Swallow di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Medan Deli, terancam mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) pasca kebakaran yang melanda pabrik tersebut pada akhir Januari 2026 lalu.

Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Tia Ayu Anggraini, menyampaikan keprihatinannya atas kondisi para pekerja yang hingga kini masih dirumahkan akibat pabrik belum kembali beroperasi.

“Kita turut prihatin atas terbakarnya Pabrik Swallow di Medan Deli. Informasi yang kita terima, sekitar 700 pekerja kehilangan pekerjaan akibat kejadian tersebut,” ujarnya, Rabu (4/2/2026).

Baca Juga:  H. Kasman Bin Marasakti Lubis Dukung Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan tidak boleh tinggal diam dan harus segera mengambil langkah untuk melindungi hak para pekerja.

Menurutnya, Disnaker Kota Medan perlu mendesak pihak perusahaan untuk segera memperjelas status operasional pabrik serta nasib para pekerja.

“Kalau memang akan beroperasi kembali, maka harus ditegaskan statusnya dan gaji pekerja tetap dibayarkan. Namun jika tidak, maka hak pesangon pekerja harus segera dipenuhi,” tegasnya.

Baca Juga:  Pansus DPRD Medan Soroti Optimalisasi Pengelolaan Aset Perkimcikataru

Ia juga meminta agar Disnaker hadir mendampingi para pekerja agar seluruh hak mereka dapat terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jangan sampai ada pekerja yang tidak mendapatkan haknya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Disnaker Kota Medan mengaku telah berkoordinasi dengan pihak pengusaha Pabrik Swallow di Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, terkait nasib para pekerja pascakebakaran.

Meski pabrik mengalami kerusakan akibat kebakaran, pihak perusahaan tetap diwajibkan membayarkan gaji karyawan sesuai dengan aturan yang berlaku. (Agung)

Redaksi Bhinneka News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *