Tim ARTIS BPN Deli Serdang Jemput Berkas Wakaf di Desa Dalu Sepuluh B

Tim ARTIS BPN Deli Serdang Jemput Berkas Wakaf di Desa Dalu Sepuluh B

Bhinnekanews – Deli Serdang

Pada Selasa, 2 Desember 2025, Tim ARTIS (Antar Sertipikat Gratis) Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang kembali melakukan layanan jemput bola dengan menjemput berkas wakaf di Desa Dalu Sepuluh B, Kecamatan Tanjung Morawa. Kegiatan ini merupakan bagian dari percepatan sertipikasi tanah wakaf yang sedang digenjot di wilayah Kabupaten Deli Serdang.

Melalui program ini, masyarakat—khususnya nadzir dan pengurus rumah ibadah—dibantu dalam proses pengumpulan dan kelengkapan dokumen tanpa harus datang langsung ke kantor pertanahan, sehingga pelayanan menjadi lebih cepat dan efisien.

Baca Juga:  Kepala Kantor Pertanahan Deli Serdang Mahyu Danil Lantik PPAT Baru, Tekankan Profesionalisme dan Integritas

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang, Mahyu Danil, S.S.T., M.H., menegaskan bahwa sertipikasi tanah wakaf merupakan langkah penting untuk memberikan kepastian hukum bagi aset keagamaan dan sosial.

“Kami mengimbau masyarakat agar mengurus sertipikat tanah wakaf dan rumah ibadah secara langsung melalui loket resmi BPN Deli Serdang. Tidak perlu menggunakan perantara. Datang saja langsung, kami siap membantu,” ujarnya.

Baca Juga:  Silaturrahmi PWPM, Wakil Wali Kota minta wartawan bersinergi bangun Kota Medan

Melalui Tim ARTIS, BPN Deli Serdang terus menunjukkan komitmennya menghadirkan pelayanan yang mudah dijangkau, cepat, dan transparan bagi seluruh masyarakat. (Agung)

Redaksi Bhinneka News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *