Tanggal Merah Tak Halangi Kantor Pertanahan Deli Serdang Tetap Layani Masyarakat

Tanggal Merah Tak Halangi Kantor Pertanahan Deli Serdang Tetap Layani Masyarakat

Deli Serdang, Bhinnekanews — Libur Tahun Baru tak menjadi penghalang bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang untuk terus memberikan pelayanan kepada masyarakat. Di saat banyak instansi tutup menikmati hari libur, jajaran Kantor Pertanahan Deli Serdang justru hadir dengan semangat baru: tetap melayani dengan sepenuh hati. “Tahun baru, semangat baru. Kalender merah bukan alasan bagi kami untuk berhenti melayani,” demikian komitmen jajaran Kantor Pertanahan Deli Serdang.

Baca Juga:  Bupati Samosir Serahkan 803 SK PPPK Paruh Waktu, Vandiko: Ini Era Baru Pengabdian.

Langkah ini sejalan dengan kebijakan Kementerian ATR/BPN yang mendorong Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia untuk tetap membuka layanan pada periode libur Natal dan Tahun Baru. Tujuannya sederhana namun bermakna: memastikan masyarakat tetap mudah memperoleh pelayanan dan informasi pertanahan tanpa terkendala waktu.

Kehadiran pelayanan di hari libur ini juga menjadi bukti nyata komitmen reformasi birokrasi di lingkungan ATR/BPN — bahwa pelayanan publik tidak hanya sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk pengabdian.

Baca Juga:  Kembali Hijaukan Lahan Ketapang, Rutan Tanjung Pura Kembali Panen Dan Siap Pasarkan Sayur Pokcoy 

Dengan semangat kerja di awal tahun 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang menegaskan kesiapan mereka untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan yang profesional, humanis, dan berintegritas demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (Agung)

Redaksi Bhinneka News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *