KPPU Dorong Peran Ormas Persaingan Usaha di ASEAN

KPPU Dorong Peran Ormas Persaingan Usaha di ASEAN

JAKARTA, Bhinnekanews – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendorong lahir dan diperkuatnya organisasi masyarakat (ormas) yang fokus pada isu persaingan usaha di kawasan ASEAN. Langkah ini dinilai penting seiring semakin dalamnya integrasi ekonomi Asia Tenggara yang menuntut pengawasan persaingan usaha lintas negara yang lebih solid dan berkelanjutan.

Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa menegaskan, keterlibatan masyarakat sipil menjadi elemen strategis dalam mendukung rencana strategis ASEAN bidang persaingan usaha periode 2026–2030, khususnya dalam mewujudkan pasar yang adil dan kompetitif di kawasan.

Hal tersebut disampaikan Fanshurullah saat menerima kunjungan mantan Anggota KPPU Periode I sekaligus Dewan Penasihat ASEAN Competition Institute (ACI), Soy M. Pardede, di Gedung KPPU, Jakarta. Pertemuan tersebut turut dihadiri Ketua ACI M. Syarkawi Rauf, yang juga pernah menjabat Ketua KPPU pada 2015.

Baca Juga:  BUPATI SAMOSIR DAN WABUP MONITORING PERSIAPAN VENUE UTAMA TOTK.

Dalam pertemuan itu, KPPU dan ACI membahas peran strategis organisasi masyarakat sebagai mitra pengembangan kebijakan serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang persaingan usaha, terutama di tingkat regional ASEAN. KPPU menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai organisasi masyarakat yang bergerak di sektor tersebut.

KPPU mencatat, sejumlah organisasi masyarakat di Indonesia telah aktif mengawal isu persaingan usaha, di antaranya AMCO, FCN, ICLA, hingga FDPU. Melalui ACI yang berdiri sejak 2008 dan berorientasi pada kepentingan Indonesia serta Asia Tenggara, KPPU menilai kontribusi masyarakat sipil kian signifikan dalam membangun kawasan yang kompetitif.

“Indonesia harus tetap menjadi contoh negara dengan pertumbuhan persaingan usaha yang kuat. Peran masyarakat, termasuk inisiatif Pak Soy M. Pardede sebagai figur penting awal perkembangan persaingan usaha di ASEAN, sangat krusial untuk mendorong kawasan yang sehat dan kompetitif,” ujar Fanshurullah, Selasa (20/1/2026).

Baca Juga:  Ranwal RKPD 2027, Wabup Samosir Tekankan Pemerataan Pembangunan dan Berkelanjutan.

KPPU juga menilai perlunya penataan ulang kelembagaan organisasi masyarakat agar ACI dapat tumbuh lebih besar, dikelola secara profesional, serta memiliki keberlanjutan jangka panjang. Penguatan jejaring dengan otoritas persaingan usaha negara-negara ASEAN dan mitra internasional menjadi agenda penting ke depan.

Selain itu, KPPU mendorong ACI untuk aktif membangun komunikasi dengan mantan pimpinan otoritas persaingan usaha, pelaku usaha, dan akademisi di kawasan ASEAN. Upaya ini diharapkan mampu memperjelas posisi kelembagaan organisasi, sekaligus meningkatkan legitimasi dan kepercayaan dalam kerja sama regional maupun global.
(Agung)

Redaksi Bhinneka News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *