KPPU Dorong Kerja Sama BRICS Hadapi Tantangan Global Pasar Pangan dan Energi
JAKARTA. Bhinnekanews — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendorong penguatan kerja sama negara-negara BRICS untuk merespons tantangan global di sektor pangan, energi, dan perdagangan komoditas strategis. Upaya tersebut mengemuka dalam Meeting of the BRICS Working Group on Food Markets yang digelar di Kairo, Mesir, pada 4–5 Februari 2026.
Pertemuan yang dihadiri Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa dan Anggota KPPU Budi Joyo Santoso itu menandai satu dekade inisiatif riset persaingan usaha BRICS di sektor pangan global. Forum tersebut sekaligus menyepakati agenda baru berupa rencana joint market study terhadap perdagangan gandum dan komoditas pangan strategis dunia.
Studi bersama itu dirancang untuk memetakan struktur pasar, perilaku pelaku usaha, hambatan masuk, serta risiko konsentrasi dan asimetri informasi di sepanjang rantai nilai perdagangan komoditas global. Pendekatan ini dilakukan sebagai instrumen kebijakan berbasis riset tanpa langsung masuk ke ranah penegakan hukum formal.
Negara-negara BRICS, termasuk Indonesia, menyoroti semakin kompleksnya tantangan struktural dalam perdagangan pangan global. Konsentrasi pelaku usaha berskala internasional, integrasi vertikal, finansialisasi komoditas, hingga pemanfaatan platform digital dinilai berpotensi memengaruhi stabilitas harga, ketahanan pasokan, serta posisi tawar negara berkembang dan konsumen.
Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa menegaskan, keterlibatan Indonesia dalam agenda BRICS merupakan bagian dari strategi jangka panjang kebijakan persaingan usaha nasional.
“Pasar pangan dan komoditas strategis kini bersifat global. Struktur pasar internasional secara langsung memengaruhi harga, pasokan, dan kesejahteraan nasional. Karena itu, kerja sama antarotoritas persaingan usaha negara berkembang menjadi kunci untuk menjaga pasar tetap kompetitif dan adil,” ujarnya.
Di sela pertemuan, KPPU juga menggelar pertemuan bilateral dengan Wakil Ketua Federal Antimonopoly Service (FAS) Rusia, Andrey Tsiganov. Kedua pihak sepakat memulai penyusunan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) untuk memperkuat kerja sama kelembagaan di bidang persaingan usaha.
Kerja sama tersebut akan difokuskan pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia, kolaborasi riset, serta pertukaran pengalaman penegakan hukum persaingan usaha, dengan mempertimbangkan karakteristik khusus negara berkembang.
Selain itu, KPPU juga berdiskusi dengan BRICS Competition Law and Policy Center dan menyepakati penyelenggaraan forum internasional di Indonesia pada Oktober 2026. Forum tersebut akan mengangkat isu strategis sektor energi, khususnya minyak dan gas bumi, serta dinamika pasar komoditas global yang semakin terintegrasi.
Partisipasi aktif KPPU dalam forum BRICS dinilai mencerminkan peran Indonesia dalam mendorong tata kelola persaingan usaha global yang lebih inklusif dan berkeadilan, sekaligus memperkuat perlindungan bagi pelaku usaha dan konsumen di tengah dinamika pasar global.
(Agung)
