Kantor Pertanahan Kota Medan Melantik Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Tekankan Peran Penting dalam Pelayanan Pertanahan yang Profesional dan Transparan

Kantor Pertanahan Kota Medan Melantik Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Tekankan Peran Penting dalam Pelayanan Pertanahan yang Profesional dan Transparan

Medan, Bhinnekanews – Kantor Pertanahan Kota Medan resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) baru, Selasa (28/10), di Aula Kantor Pertanahan Kota Medan. Prosesi berlangsung khidmat, dihadiri pejabat struktural dan keluarga PPAT yang dilantik.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan, Rivaldi, S.SiT., M.M., QRMP., memimpin langsung pelantikan. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa keberadaan PPAT merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pelayanan pertanahan bagi masyarakat. Karena itu, ia meminta para PPAT menjalankan tugas dengan profesional, berintegritas, dan mengutamakan transparansi.

Baca Juga:  Bantuan Bencana Alam Dari Kabupaten Samosir Sampai di Tapteng dan Sibolga dan Telah Didistribusikan.

Rivaldi juga mengingatkan bahwa PPAT harus siap mendukung transformasi digital, terutama dalam penerapan layanan peralihan hak atas tanah secara elektronik. Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan efektivitas dan kecepatan pelayanan pertanahan di Kota Medan.

“Kolaborasi dengan PPAT sangat menentukan kualitas layanan pertanahan. Dengan kerja yang profesional dan transparan, kepercayaan publik dapat terus terjaga,” ujarnya.

Baca Juga:  Musrenbang RKPD Kabupaten Samosir Tahun 2027 Tingkat Kecamatan dimulai di Kecamatan Sianjur Mulamula.

Pelantikan PPAT ini diharapkan memperkuat sinergi antara Kantor Pertanahan Kota Medan dan para PPAT guna mewujudkan pelayanan pertanahan yang modern dan akuntabel. (Agung)

Redaksi Bhinneka News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *