Kantor Pertanahan Deli Serdang Serahkan Sertipikat PTSL di Desa Pasar V Kebun Kelapa

Kantor Pertanahan Deli Serdang Serahkan Sertipikat PTSL di Desa Pasar V Kebun Kelapa

Deli Serdang, Bhinnekanews – Para Pejabat Pengawas beserta jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang melaksanakan penyerahan sertipikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat di Desa Pasar V Kebun Kelapa, Kecamatan Beringin, Rabu (4/2/2026).

Kunjungan jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang tersebut disambut hangat oleh perangkat desa dan warga setempat. Penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Baca Juga:  Wamen ATR/BPN Pantau Langsung Kesiapan Kantor Pertanahan Kota Medan Menuju WBBM

Melalui koordinasi dan kerja sama yang baik antara Kantor Pertanahan, pemerintah desa, dan masyarakat, pelaksanaan PTSL diharapkan dapat berjalan secara efektif dan efisien. Dengan demikian, manfaat program ini dapat langsung dirasakan oleh warga, khususnya dalam meningkatkan rasa aman dan nilai ekonomi atas tanah yang dimiliki.

Program PTSL sendiri menjadi salah satu prioritas nasional dalam rangka percepatan pendaftaran tanah di seluruh Indonesia guna mewujudkan tertib administrasi pertanahan.

Baca Juga:  Kunci Ruang Gerak Narkoba, Rutan Tanjung Pura dan BNNK Langkat Pererat Sinergi Wujudkan Lingkungan Pemasyarakatan Bersih dan Berintegritas

(Agung)

Redaksi Bhinneka News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *