Kantor Pertanahan Deli Serdang Lakukan Pemutakhiran Data Tanah Terlantar di Dua Desa

Kantor Pertanahan Deli Serdang Lakukan Pemutakhiran Data Tanah Terlantar di Dua Desa

Deli Serdang, Bhinnekanews – Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang melakukan pemutakhiran data tanah terlantar di Desa Tumpatan Nibung dan Desa Dalu Sepuluh A pada Rabu, 29 Oktober 2025. Kegiatan ini dilaksanakan bersama pihak ketiga sebagai langkah penataan dan pengawasan aset pertanahan di wilayah tersebut.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang, Mahyu Danil, S.S.T., M.H., mengatakan pemutakhiran data diperlukan untuk memperjelas status dan pemanfaatan tanah yang belum digunakan secara optimal.
“Pemutakhiran data ini bertujuan meningkatkan efisiensi penggunaan tanah, mengurangi potensi konflik, serta memberikan kepastian terhadap kepemilikan dan peruntukan tanah,” ujarnya.

Baca Juga:  Pomparan Op Sumono Medesak Dinas Lingkungan hidup dan Kehutanan Propsu menghentikan KTH Sepaket menderes Pinus Masyarakat.

Ia menambahkan bahwa data yang valid juga berpotensi meningkatkan pendapatan negara melalui optimalisasi pemanfaatan tanah yang selama ini belum produktif.

Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang menegaskan akan melanjutkan pemutakhiran data pada wilayah lain sebagai bagian dari pelayanan pertanahan yang transparan dan akuntabel. (Agung)

Redaksi Bhinneka News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *