Diduga Oknum Polisi Gelapkan Hasil Penjualan Sawit, Warga Besitang Mengaku Rugi Rp78 Juta
Keterangan Foto: Iwan Mengenakan Baju Hijau saat di wawancarai Wartawan.
BHINNEKANEWS, LANGKAT – Seorang warga Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, bernama Iwan mengaku mengalami kerugian sebesar Rp78 juta akibat dugaan penipuan dan/atau penggelapan hasil penjualan buah kelapa sawit yang diduga melibatkan seorang pria berinisial BS yang disebut-sebut merupakan oknum anggota kepolisian.
Kepada wartawan, Senin (8/6/2026), Iwan menjelaskan bahwa peristiwa tersebut berawal ketika BS menawarkan bantuan penjualan buah sawit dengan harga Rp4.400 per kilogram melalui relasinya di sebuah Pabrik Kelapa Sawit (PKS).
Karena harga yang ditawarkan lebih tinggi dari harga pasaran, Iwan mengaku menyerahkan hasil panennya untuk dijual melalui BS.
Namun setelah buah sawit dikirim ke PKS, Iwan mengaku tidak menemukan BS di lokasi. Ia kemudian mencari informasi terkait transaksi tersebut dan bertemu dengan pemilik Delivery Order (DO) bernama Satria.
Menurut Iwan, Satria mengaku tidak mengenal BS dan menyebut pembayaran hasil penjualan sawit telah ditransfer kepada seseorang berinisial UC yang mengantarkan buah sawit tersebut.
“Saya menemui pemilik DO dan dia mengatakan tidak mengenal BS. Dia hanya mengenal UC dan mengatakan uang hasil penjualan sudah ditransfer kepada UC,” ujar Iwan.
Mengetahui hal itu, Iwan menghubungi BS untuk meminta penjelasan. Namun, menurut pengakuannya, BS menyatakan tidak pernah menerima pembayaran tersebut dan meminta dirinya bersabar dengan alasan terjadi kesalahan transfer dari pihak PKS.
Meski telah menunggu beberapa hari, Iwan mengaku tidak pernah menerima uang hasil penjualan sawit yang dijanjikan.
Iwan mengatakan dirinya bersama keluarga telah beberapa kali mendatangi rumah BS di Kecamatan Besitang untuk meminta kejelasan. Namun hingga kini persoalan tersebut belum terselesaikan.
Selain itu, Iwan juga mengaku pernah mendatangi instansi tempat BS bertugas di kawasan Sampali. Akan tetapi, ia tidak berhasil menemui BS.
“Saya datang ke tempat dia bertugas, tetapi tidak bertemu. Saya kemudian bertemu dengan komandannya dan menjelaskan persoalan yang saya alami. Saat itu saya disarankan untuk melaporkan kasus tersebut,” kata Iwan.
Menurut Iwan, berbagai upaya komunikasi melalui telepon dan WhatsApp juga tidak membuahkan hasil. Bahkan saat meminta penjelasan secara langsung, dirinya mengaku mendapat respons yang tidak baik dari BS.
“Sampai sekarang kerugian saya sekitar Rp78 juta belum diganti,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari BS maupun UC terkait tudingan yang disampaikan Iwan. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan dari pihak terkait untuk memenuhi asas keberimbangan pemberitaan. (TM)
