Komisi I DPRD Medan Tindaklanjuti Pengaduan Warga Terkait Status Lahan SD Inpres di Medan Helvetia

Komisi I DPRD Medan Tindaklanjuti Pengaduan Warga Terkait Status Lahan SD Inpres di Medan Helvetia

BHINNEKANEWS, MEDAN – Komisi I DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti pengaduan warga terkait status penggunaan lahan yang saat ini dimanfaatkan sebagai lokasi SD Inpres di Jalan SD Inpres, Lingkungan VI, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Helvetia.

RDP yang digelar di ruang Komisi I DPRD Kota Medan, Senin (4/5/2026), dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Reza Pahlevi Lubis, S.Kom., didampingi Anggota Komisi I, Edi Saputra, serta dihadiri perwakilan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan.

Dalam forum tersebut, warga bernama Kirpal Singh menyampaikan pengaduannya mengenai lahan milik keluarganya yang menurut keterangannya telah digunakan Pemerintah Kota Medan sejak tahun 1975 untuk pembangunan SD Inpres melalui mekanisme sewa.

Menurut Kirpal Singh, berdasarkan kesepakatan saat itu, lahan seluas sekitar 2.714 meter persegi disewa selama 30 tahun dengan nilai sewa sebesar Rp22 ribu. Ia mengaku setelah masa perjanjian berakhir, belum memperoleh kejelasan mengenai status penggunaan lahan tersebut.

Baca Juga:  Satu Warga Binaan Rutan Tanjung Pura Terima Remisi Khusus Waisak 2026

“Saya berharap ada penyelesaian yang memberikan kepastian hukum. Selama ini saya sudah beberapa kali menyampaikan persoalan ini kepada Pemerintah Kota Medan, namun belum memperoleh solusi,” ujar Kirpal dalam RDP.

Menanggapi pengaduan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Reza Pahlevi Lubis, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti persoalan tersebut melalui mekanisme pengawasan DPRD. Namun, ia menegaskan bahwa seluruh dokumen kepemilikan dan data pendukung perlu diverifikasi terlebih dahulu agar pembahasan dapat dilakukan secara objektif.

“Kami meminta pelapor melengkapi seluruh dokumen dan alas hak kepemilikan sebagai bahan pembahasan. Setelah itu, Komisi I akan kembali menggelar RDP dengan menghadirkan seluruh pihak yang berkepentingan agar persoalan ini dapat dibahas secara menyeluruh,” kata Reza.

Baca Juga:  Hangatkan Jumat Pagi, Kantah Deli Serdang Hadirkan Kepedulian di Tengah Masyarakat

Senada dengan itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Edi Saputra, memastikan DPRD akan mengawal proses penyelesaian pengaduan masyarakat sesuai kewenangan yang dimiliki.

Menurutnya, kelengkapan dokumen menjadi hal penting untuk memastikan setiap proses berjalan berdasarkan data dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami akan menindaklanjuti persoalan ini. Silakan seluruh dokumen pendukung dipersiapkan agar pembahasan berikutnya dapat dilakukan secara komprehensif bersama instansi terkait,” ujarnya.

Melalui forum RDP tersebut, Komisi I DPRD Kota Medan berharap persoalan yang disampaikan masyarakat dapat diselesaikan melalui dialog, verifikasi administrasi, serta koordinasi dengan seluruh pihak terkait, sehingga menghasilkan solusi yang memberikan kepastian hukum dan memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak.

Redaksi Bhinneka News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *