Anggota DPRD Medan Desak Pengawasan Pasar Murah Diperketat Jelang Ramadan dan Idul Fitri
BHINNEKANEWS, Medan – Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Ahmad Afandi Harahap, mendesak Pemerintah Kota Medan untuk memperketat pengawasan pelaksanaan Pasar Murah selama bulan Ramadan hingga Idul Fitri.
Menurutnya, lemahnya pengawasan selama ini kerap dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk meraup keuntungan, sehingga masyarakat yang seharusnya menerima manfaat justru tidak kebagian.
“Sering kali sembilan bahan pokok cepat habis, padahal waktunya masih siang. Ini bukan hal baru dan terus berulang setiap tahun. Artinya, pengawasan di lapangan masih lemah dan memberi celah bagi oknum untuk bermain,” ujarnya kepada wartawan, Senin (16/2/2026).
Ia menilai fenomena tersebut menjadi indikasi adanya praktik tidak sehat dalam distribusi bahan pokok di Pasar Murah yang merugikan masyarakat.
Afandi menegaskan, apabila ditemukan oknum di tingkat kecamatan, kelurahan, maupun kepala lingkungan yang terbukti melakukan kecurangan, maka harus diberikan sanksi tegas.
“Kalau ada oknum kecamatan, kelurahan, atau kepala lingkungan yang kedapatan curang, harus ditindak tegas. Supaya ada efek jera dan menjadi pelajaran bagi yang lain,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap timbangan bahan pokok agar tidak terjadi pengurangan takaran yang merugikan masyarakat.
“Masalah timbangan juga harus diawasi. Jangan sampai ada yang coba-coba mengurangi takaran. Program ini untuk membantu masyarakat, bukan untuk dimanfaatkan,” katanya.
Ia menambahkan, pengawasan yang ketat sangat diperlukan agar program Pasar Murah benar-benar tepat sasaran serta mampu menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Afandi berharap, citra Pemerintah Kota Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas tetap terjaga di mata masyarakat melalui pelaksanaan program yang transparan dan akuntabel di Medan.
(Agung)
