Afandi Harahap Soroti Pindahnya 10 Pejabat Eselon II, Pertanyakan Ketegasan Wali Kota

Afandi Harahap Soroti Pindahnya 10 Pejabat Eselon II, Pertanyakan Ketegasan Wali Kota

MEDAN, Bhinnekanews – Anggota DPRD Kota Medan, Ahmad Afandi Harahap, menyoroti perpindahan 10 pejabat eselon II dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Ia mempertanyakan kondisi yang terjadi di tubuh birokrasi Pemko Medan, sekaligus menilai fenomena tersebut sebagai persoalan serius yang berdampak langsung pada jalannya pemerintahan.

“Ini bukan angka kecil dan bukan hal sepele. Ini pukulan langsung ke jantung birokrasi Kota Medan,” ujarnya kepada wartawan, Senin (5/1/2026).

Afandi juga mempertanyakan sikap Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, yang dinilai terlalu mudah melepas pejabat strategis tanpa upaya mempertahankan.

Baca Juga:  Anggota DPRD Medan Binsar Simarmata Dorong Pemko Dukung Penuh Perayaan 20 Tahun Graha Maria Annai Velangkanni

“Di mana ketegasan Wali Kota? Kenapa begitu mudah dilepas? Seolah-olah mereka bukan aset penting,” katanya.

Menurutnya, perpindahan pejabat dalam jumlah besar tersebut berpotensi mengganggu administrasi pemerintahan, memperlambat pelayanan publik, serta menghambat program pembangunan di Kota Medan.

Ia menilai, kekosongan jabatan eselon II yang semakin bertambah menunjukkan lemahnya pengendalian birokrasi.

“Kalau pejabat eselon II bisa keluar masuk begitu mudah, lalu siapa yang sebenarnya mengendalikan birokrasi kota ini?” ujarnya.

Afandi juga menegaskan bahwa kepala dinas merupakan elemen penting dalam menjalankan roda pemerintahan karena berperan sebagai pengambil kebijakan dan penggerak organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca Juga:  Pemko Medan Serius Menghadapi Banjir Rob

Ia pun meminta agar ke depan tidak ada lagi kebijakan yang melepas pejabat tanpa perencanaan matang dan tanpa menyiapkan pengganti.

“Berhenti melepas pejabat tanpa pertimbangan matang. Tempatkan kepentingan Kota Medan di atas kepentingan politik mana pun,” tegasnya.

Afandi menambahkan, DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah, agar stabilitas birokrasi tetap terjaga dan kepercayaan masyarakat tidak menurun.

“Jika pejabat saja bisa pergi tanpa perlawanan, bukan tidak mungkin yang hilang berikutnya adalah kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” pungkasnya.

(Agung)

Redaksi Bhinneka News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *