Pansus DPRD Medan Soroti Optimalisasi Pengelolaan Aset Perkimcikataru

Pansus DPRD Medan Soroti Optimalisasi Pengelolaan Aset Perkimcikataru

BHINNEKANEWS, Medan – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan yang membidangi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melakukan rapat pendalaman bersama Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan, Senin (12/1/2026).

Ketua Pansus PAD DPRD Medan, El Barino Shah, menyampaikan bahwa pengelolaan aset daerah masih perlu dioptimalkan guna meningkatkan kontribusi terhadap PAD.

Menurutnya, berdasarkan hasil rapat, capaian PAD dari aset pada tahun 2025 masih relatif terbatas. Dari sekitar 210 unit aset bangunan, kontribusi yang dihasilkan tercatat sekitar Rp2,1 miliar.

Baca Juga:  Janses Simbolon Sampaikan Pesan Kepedulian DPRD Medan kepada Mahasiswa

“Ke depan kita berharap pengelolaan aset dapat lebih dimaksimalkan sehingga mampu memberikan kontribusi yang lebih optimal bagi PAD,” ujarnya.

Ia menambahkan, sejumlah aset potensial seperti rumah susun sederhana sewa (rusunawa) dan ruko masih memiliki peluang untuk dikembangkan lebih baik.

Selain itu, Pansus juga menyoroti pentingnya penertiban administrasi aset, termasuk kelengkapan dokumen, agar pengelolaan dapat berjalan lebih tertib dan profesional.

Baca Juga:  Saipul Bahri Minta Pengamanan Ditingkatkan Jelang Hari Besar Keagamaan

“Penataan administrasi aset menjadi hal penting agar pengelolaan ke depan semakin baik,” katanya.

Pansus DPRD Medan, lanjutnya, akan berkoordinasi dengan Pansus Aset guna menyelaraskan langkah dalam upaya optimalisasi sekaligus pengamanan aset daerah.

Ia juga menyebutkan bahwa upaya peningkatan pengelolaan aset dapat dilakukan melalui berbagai mekanisme, termasuk penguatan peran perangkat daerah terkait.

Dengan langkah tersebut, diharapkan kontribusi aset daerah terhadap PAD Kota Medan dapat terus meningkat.

(Agung)

Redaksi Bhinneka News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *