Kantor Pertanahan Deli Serdang Buka Pelayanan Terbatas Selama Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Kantor Pertanahan Deli Serdang Buka Pelayanan Terbatas Selama Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Deli Serdang, Bhinnekanews — Berdasarkan Surat Edaran Sekretariat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nomor 14/SE-TU.03/XII/2025 tentang Pelayanan Pertanahan Selama Libur Hari Raya Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang tetap membuka Pelayanan Pertanahan Terbatas selama masa libur.

Pelayanan yang dibuka difokuskan pada Pemeliharaan Data dan Informasi Pertanahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan pelayanan publik serta memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan administratif pertanahan selama periode libur akhir tahun.

Baca Juga:  Layanan Pertanahan Tetap Buka di Libur Nataru, Kantor Pertanahan Deli Serdang Hadirkan Pelayanan Terbatas untuk Masyarakat

Dengan tetap beroperasinya pelayanan terbatas ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan yang responsif, teratur, dan profesional bagi masyarakat. (Agung)

Redaksi Bhinneka News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *